Kamis, 27 Agustus 2026

Respons Cepat, Kapolsek Airmadidi Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di Maumbi

Airmadidi, Humas Polres Minut — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Airmadidi dalam menangani peristiwa kebakaran lahan kosong yang terjadi di Desa Maumbi Jaga IX, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di samping Gudang Sasa, Rabu (26/8/2026).

Kapolsek Airmadidi Iptu Dedi Kodoati bersama personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan penanganan dan koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses pemadaman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah membakar lahan kosong dan mulai meluas akibat kondisi cuaca yang panas disertai angin. Personel Polsek Airmadidi kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Utara.

Sekitar pukul 12.00 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Sebelumnya, pegawai Gudang Sasa juga sempat melakukan pemadaman awal menggunakan APAR yang tersedia, namun kobaran api sulit dikendalikan akibat cuaca panas dan angin kencang.

Berkat respons cepat dan koordinasi antara Polsek Airmadidi, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi.

Kapolsek Airmadidi Iptu Dedi Kodoati menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan.

“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi untuk memastikan situasi, melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Damkar agar kebakaran dapat segera ditangani. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang,” ujar Kapolsek Airmadidi.

Polres Minahasa Utara melalui Polsek Airmadidi mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini