Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga 01.00 WITA tersebut dipimpin oleh Katim Pantera Aiptu Weliam Agulili dan Briptu Josua Manampiring.
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan perorangan dan kendaraan. Patroli dilaksanakan secara preventif dan stasioner menggunakan kendaraan roda empat dengan berpedoman pada SOP Patroli Samapta.
Salah satu sasaran patroli yakni SPBU Sukur, Kecamatan Airmadidi. Di lokasi tersebut, personel berdialog dengan sejumlah pengendara yang sedang mengantre dan memberikan imbauan agar tetap tertib. Petugas juga mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga penyaluran BBM dapat berlangsung lancar dan tepat sasaran.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WITA, tim patroli menyambangi Desa Laikit, Kecamatan Dimembe. Petugas mendapati sejumlah anak muda yang sedang berkumpul dan kemudian melakukan dialog serta menyampaikan imbauan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan ke pasar malam di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe. Personel memberikan imbauan kepada penyelenggara maupun pengunjung agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi pihak Kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian menonjol atau gangguan Kamtibmas.
Memasuki pukul 00.00 WITA, tim patroli bergerak menuju Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dan mendapati sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Personel melakukan pemeriksaan badan dan area sekitar untuk memastikan tidak terdapat hal-hal yang dapat mengganggu keamanan. Setelah tidak ditemukan hal menonjol, petugas mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah larut malam, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu menegaskan bahwa kegiatan patroli PANTERA merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak kejahatan.
“Patroli PANTERA dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memonitor situasi Kamtibmas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110,” ujar Iptu Steven Surentu
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran terpantau aman, tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut juga memberikan dampak positif berupa meningkatnya rasa aman masyarakat serta sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini