Kamis, 10 September 2026

Sinergitas TNI-Polri Dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Di Maumbi

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Sinergitas TNI-Polri bersama instansi terkait bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di samping Jalan Soekarno, Desa Maumbi Jaga III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (9/9/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran awalnya terjadi di lahan yang berada di belakang Pekuburan Katolik. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi mengalami kendala akses menuju titik api karena lokasi berada di area perbukitan dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Pemadaman kemudian dilakukan secara manual oleh masyarakat bersama personel Damkar. Namun, sekitar pukul 18.30 WITA, api merembet ke lahan alang-alang kering milik Kiki Rumuat hingga mencapai area di samping Jalan Soekarno.

Merespons kondisi tersebut, sejumlah unsur dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman, yakni dua unit mobil Damkar Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dua unit mobil Damkar Pemerintah Kota Manado, satu unit mobil Water Cannon Korps Brimob, serta satu unit mobil pemadam dari Kodam XIII/Merdeka.

Personel TNI-Polri, Damkar, dan masyarakat kemudian bersama-sama melakukan pemadaman dan pengendalian api agar tidak semakin meluas ke area sekitar.

Berkat respons cepat dan kolaborasi seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel.

Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K,. mengatakan, sinergitas dan respons cepat seluruh pihak sangat penting dalam menangani setiap kejadian kebakaran, khususnya kebakaran lahan yang berpotensi cepat meluas.

“Kami mengapresiasi sinergitas TNI-Polri, Damkar, instansi terkait dan masyarakat yang bersama-sama melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Kecepatan dalam merespons kejadian seperti ini sangat penting untuk mencegah api meluas dan menghindari dampak yang lebih besar,” ujar AKBP Gea

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di sekitar lahan yang terdapat rumput atau alang-alang kering. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.

Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini belum diketahui secara pasti dan masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Polres Minahasa Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini