Minggu, 22 Oktober 2017

PERESMIAN SUMUR BOR AIR TANAH DI DESA WARISA, POLSEK DIMEMBE SUKSES AMANKAN GIAT KUNJUNGAN MENTERI ESDM.

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto saat berada dilokasi
Pengamanan dalam rangka kunjungan kerja ESDM
Di Desa Warisa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe, Tribratanews Minut - Minggu, 22 Oktober 2017, Polsek Dimembe bersama perkuatannya dibantu dengan personil dari Polres Minut sukses dalam mengamankan kegiatan kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Desa Warisa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (21/10).

Kegiatan Kunjungan Kerja Menteri ESDM
Dalam rangka peresmian sumur bor air tanah
Di Desa Warisa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Kehadiran Menteri ESDM tersebut adalah dalam rangka meresmikan 5 (lima) sumur bor air tanah, sementara itu peresmian bantuan air berupa pemanfaatan sumur bor ini ditandai dengan pembukaan kran air oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan yang sebelumnya diawali dengan penyerahan berita acara serah terima sumur bor dari Ego Syahrial selaku Kepala Badan Geologi kepada Bupati Minut yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekdakab) Minut Ir. Jemmy Kuhu.

Program sumur bor air tanah di Desa Warisa ini hanya satu titik dari keseluruhan program sumur bor nasional yang dikerjakan pemerintah bagi daerah sulit air, sumur bor bukanlah sumur biasa. Pasalnya, penggalian yang dilakukan cukup dalam yang bisa mencapai 100 meter bahkan lebih kedalam tanah.

Sementara itu, kehadiran Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati Minut Vonny Aneke Panambunan yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekdakab) Minut Ir. Jemmy Kuhu.

Hadir juga ditempat tersebut adalah Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan salah satu anggota DPD RI asal sulut Ir. Marhani Pua serta anggota Komisi VII DPR RI Barak Hasibuan.

Secara umum, kegiatan dapat dikatakan berlangsung tertib, aman dan terkendali.

Kamis, 19 Oktober 2017

LAKUKAN KOORDINASI SEKALIGUS “JuRiKo”, KANIT RESKRIM DIMEMBE KUNJUNGI HUKUM TUA TALAWAAN.

Dimembe, Tribratanews Minut - Kamis, 19 Oktober 2017, Selain pengemban tugas fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), sebagai Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Yerry D. Tumundo juga melaksanakan kegiatan “JuRiKo” saat menyambangi Hukum Tua Desa Talawaan Bapak Charles Umboh dalam rangka koordinasi.

Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Yerry D. Tumundo
Saat mengunjungi Hukum Tua Desa Talawaan Bpk. Charles Umboh
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

“Sekali dayung, dua pulau terlampaui”, mungkin kata pepatah itulah yang terlintas dalam benak Bripka Yerry D. Tumundo yang kesehariannya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kanit Reskrim di Polsek Dimembe.

Bagai mana tidak, selain melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Hukum Tua Desa Talawaan Bapak Charles Umboh, Bripka Yerry juga menyisipkan salah satu program unggulan Polres Minut yang berlabel “JuRiKo” serta tidak lupa juga mensosialisasikan Program berbasis IT yang berjudul “SiReMiTa”.

Terkait perihal program unggulan Polres Minut yang sudah dikemas dalam sebuah aplikasi android dan diberi nama “SIReMiTa” ini, bagi para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa” bisa langsung klik disini.

Atau bisa juga dengan klik gambar icon SiReMiTa ini.


SAMBANGI HUKUM TUA DESA LAIKIT, BHABINKAMTIBMAS POLSEK DIMEMBE LAKSANAKAN GIAT “JuRiKo”.

Kanit Provos Polsek Dimembe Aiptu Stenly Kaawoan
Saat menyambangi Hukum Tua Desa Laikit Bpk. Jantje Manua
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe, Tribratanews Minut - Kamis, 19 Oktober 2017, Tetap menyatu dan dekat dengan masyarakat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe AIPTU Stenly Kaawoan sambangi Hukum Tua Desa Laikit Bapak Jantje Manua.

Kanit Provos Polsek Dimembe Aiptu Stenly Kaawoan
Saat menyambangi Hukum Tua Desa Laikit Bpk. Jantje Manua
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dalam rangka tetap menyatu dan dekat dengan masyarakat, AIPTU Stenly Kaawoan yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe sekaligus juga adalah Kanit Provos Polsek Dimembe melaksanakan kegiatan rutin “JuRiKo” yang kali ini dengan menyambangi Bapak Jantje Manua selaku Hukum Tua di Desa Laikit.

Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan bincang-bincang seputar rutinitas keseharian, disisipkan juga pesan-pesan kamtibmas serta sekaligus mensosialisasikan perihal program unggulan Polres Minut.

Terkait perihal program unggulan Polres Minut yang sudah dikemas dalam sebuah aplikasi android dan diberi nama “SIReMiTa” ini, bagi para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa” bisa langsung klik disini.

Atau bisa juga dengan klik gambar icon SiReMiTa ini.

Melakukan tindakan Asusila, oknum Perangkat Desa berurusan dengan Unit PPA Polres Minut


TRIBRATANEWS MINUT - Tindakan asusila kembali terjadi diwilayah hukum Polres Minahasa utara. Kali ini menimpa korban atas nama JH alias Jes, umur 8 tahun, warga salah satu Desa di Kecamatan Kauditan Kab Minahasa Utara, ironisnya yang menjadi pelaku adalah pamannya sendiri yaitu TM yang notabene seorang Perangkat Desa di Kec Kauditan Kab Munahasa Utara. 

Kronologis kejadian, korban yang yang saat kejadian masih berusia 7 tahun tinggal di rumah dari pelaku untuk bersekolah, di bulan Juli 2017 sekitar pukul 02.00 wita, pelaku atas nama TM menyetubuhi korban sebanyak 4 kali di kamar belakang rumah pelaku dengan memasukkan kelaminnya ke lubang kelamin korban, dan korban tidak bisa melawan karena di ancam. Suatu hari korban bersama pelaku dan istrinya serta dua anaknya mengunjungi rumah milik ibu korban yang tinggal di Desa lain, saat akan diajak kembali ke rumah pelaku, korban sudah tidak mau ikut bersama pelaku dan istrinya dan meminta agar tinggal bersama ibunya. Setelah pelaku bersama isteri dan kedua anaknya pergi, ibu korban membujuk anaknya untuk bercerita mengapa tidak mau kembali kerumah pelaku,  pada saat itu korban bercerita dengan ibunya, yang mana korban takut terhadap pelaku karena pernah dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan. Setelah mendengar cerita anaknya, maka ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Minahasa Utara. Setelah menerima laporan tersebut, unit PPA Sat Reskrim Polres Minut dibawah pimpinan Kanit AIPTU MARLON TINGON bersama anggota BRIPKA ZULKARNAIN  PANGERAPAN melakukan Penyidikan secara intensiv, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Minahasa Utara guna proses lebih lanjut. (ojix)

Rabu, 18 Oktober 2017

Evaluasi kinerja Polres dan Polsek Jajaran, Kapolres Minut pimpin rapat Anev bulanan


Tribratanewsminut, Polres Minahasa Utara - Bertempat di Mapolsek Dimembe pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 dimulai pada jam 17.00 wita, Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH pimpin rapat Anev bulanan Polres Minut dan Polsek jajaran.
Hadir dalam rapat Anev bulanan tersebut Wakapolres Minut Kompol Dewa Made Palguna, SH, SIK, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi.
Dalam arahannya setelah melihat pemaparan yang disampaikan oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek, Kapolres berterimakasih kepada seluruh anggota Polres Minut yang sudah bekerja keras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Minut tetap kondusif dan Crime Total bulan September 2017 dibanding bulan Agustus 2017 turun 27 %, akan tetapi yang menjadi perhatian khusus dimana kasus yang menonjol masih didominasi kasus Aniaya dimana yang menjadi penyebab adalah Miras.
Giat anev bulanan diakhiri pemberian penghargaan oleh Kapolres Minut kepada Kapolsek Dimembe Akp Saguh Rianto sebagai  Polsek terbaik berdasarkan Anev kinerja bulan September 2017.

Selasa, 17 Oktober 2017

Resmob Polres Minut ringkus lima orang perempuan karena bermain judi remi


TRIBRATANEWS MINUT - Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar jam 17.00 Wita bertempat di Desa Watudambo Kec Kauditan Kab Minut team Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Utara berhasil menangkap lima orang perempuan karena melakukan permainan judi kartu jenis remi. Adapun kelima perempuan pelaku permainan judi yang berhasil diringkus team Resmob adalah adalah KK alias Kartini, YS alias Youke, YA alias Yulita, NS aluas Natalya, JS alias Jeini yang semuanya beralamat di Desa Watudambo Kec Kauditan Kab Minut. Selain mengamankan lima orang pemain judi tersebut, team Resmob juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 340.000, (Tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dan 2 set kartu Remi warna biru.

Adapun kronologis pengungkapan tersebut, pada awalnya team Resmob mendapat informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian kalau dilokasi tersebut sering dilaksanakan judi kartu remi, setelah itu team Resmob mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar mendapati lima orang yang sedang melangsungkan permainan judi remi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pemain judi dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Minut guna proses Penyidikan lebih lanjut. (ojix)

Kapolres Minut beri arahan kepada perangkat Desa se-kabupaten Minut terkait masalah Dana Desa



Tribratanews Minut, Polres Minahasa Utara - Senin 16 Oktober 2017 bertempat di Kantor Bapelitbang Pemkab Minut Kapolres Minahasa Utara Akbp Alfaris Pattiwael SIK MH berikan arahan kepada perangkat Desa se Kabupaten Minahasa Utara dan didampingi Bupati Minut Vonni Anneke Panambunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut 125 Hukum Tua, 10 Camat dan SKPD terkait, dalam arahannya Kapolres menyampaikan 3 hal kepada para Hukum Tua se Kabupaten Minahasa Utara yakni Dana Desa, Pembangunan dan Pencegahan Korupsi.
Kapolres Minut mengingatkan kepada Para Hukum Tua se Kabupaten Minahasa Utara agar melakukan pengelolaan dana desa dengan baik, jangan nanti banyak mengelola dana justru menjadi bomerang kepada Hukum Tua karena dana yang dikelola sangat besar, dan Menyampaikan Bahwa Untuk Menginformasikan Seluruh Permasalahan Kamtibmas Di desa atau Mengikut Serta libatkan Para anggota Bhabinkamtibmas yang telah Di Tugaskan Di desa Binaannya. “Ungkap Kapolres. ”
Namun Kapolres juga tetap mengingatkan apabila Hukum Tua melakukan penyimpangan terkait dana desa tersebut maka ada resiko hukum/ delik-delik Tindak Pidana Korupsi yang akan menjeratnya.

Rabu, 11 Oktober 2017

Polres Minut Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Karegesan


Tribratanews Minut, Polres Minahasa Utara – Kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4132 BKP di PT. Andalan Utama Transportasi Otomotif, Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (17/09/2017), berhasil diungkap oleh Polsek Kauditan bersama Polsek Modoinding dan Polsek Atinggola (Gorontalo).
Pelakunya, AN alias Alan (21), warga Bumi Nyiur, Kota Manado, ditangkap Polsek Atinggola di wilayah Gorontalo, Senin (09/10). Setelah berkoordinasi, Polsek Kauditan langsung menjemput pelaku di Polsek Atinggola. Pelaku menerangkan, sepeda motor hasil curian ia jual di wilayah Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tak menunggu lama, Polsek Kauditan di-back up Polsek Atinggola dan Polsek Modoinding langsung menuju lokasi penjualan. Hasilnya, petugas berhasil mendapati barang bukti sepeda motor tersebut, di salah satu desa di Modoinding. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kauditan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kauditan, Iptu Muhammad Maulana Miraj membenarkan penangkapan pelaku. Keterangan dari pelaku, kata Kapolsek, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA. “Pelaku memanjat tembok samping lalu masuk dan mencuri sepeda motor. Pelaku kemudian mendorong sepeda motor lewat pintu pagar depan,” jelasnya.
Setelah menjual hasil curian, lanjut Kapolsek, pelaku sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan dan akhirnya tertangkap di Gorontalo. “Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat curanmor,” pungkasnya.

Senin, 09 Oktober 2017

Resmob Polres Minut ungkap kasus Curanmor TKP di Pemkab Minut


TRIBRATANEWS MINUT – Apresiasi pantas diberikan kepada Team Resmob Polres Minahasa Utara karena kerja kerasnya dalam mengungkap kasus Curanmor diwilayah Hukum Polres Minahasa Utara menemui titik terang. Pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2017 berhasil mengungkap kasus Pencurian sepeda motor Yamaha Vixion DB 2133 F milik Pemkab Minut yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 25 September 2017 sekitar jam 09.00 Wita dan bertempat di Kantor Dinas Sosial Serta Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara. 

Adapun kronologis pengungkapan pencurian kendaraan bermotor tersebut yaitu pada awalnya Team Resmob Polres Minut mendapat informasi ada Residivis Curanmor atas nama RP alias RONNY ditangkap oleh Team Resmob Polresta Manado bersama Team dari Polda Gorontalo, mendapat informasi tersebut Team Resmob Polres Minut langsung meluncur ke Polresta Manado untuk menemui tersangka yang ditangkap tersebut guna dilakukan interogasi. Pada saat melakukan interogasi terhadap RP alias RONNY, ia menerangkan bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Pemkab Minut dan motor tersebut masih disimpan dirumah temannya di Manado. 

Atas dasar keterangan dari RP alias RONNY tersebut team Resmob yang terdiri dari Ka Team BRIPKA JOE ANDREIS bersama anggota BRIPKA DAVID TOMBOKAN, BRIPKA BIBEL MOKERE, BRIPKA FIETRONALD RUMPUN dan BRIGADIR RIO SIGAR langsung menuju lokasi penyimpanan Sepeda motor yang ditunjukan oleh tersangka. Setelah dicocokan dengan STNK yang dilampirkan oleh Pelapor, ternyata nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai, selanjutnya satu unit sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Minut guna proses lebih lanjut. (ojix)

Sabtu, 07 Oktober 2017

Terus Intensifkan K2YD, Polres Minut Amankan dua remaja Pesta Miras



Tribratanews Minut - Kepolisian Resor Minahasa Utara intensifkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Jumat (6/10/2017) yang dimulai pada pukul 21.00 Wita s/d selesai.
Dalam pelaksanaan apel kesiapan K2YD diambil oleh Pawas AKP Tommy Rimbing SH didampingi Padal Ipda Joppie Umboh dan diikuti oleh KBO Sabhara, KBO Lantas, KBO Intelkam, dan KBO Reskrim. K2YD tersebut melaksanakan Patroli menyisir di wilayah kecamatan Kema, Kauditan, Airmadidi, Kalawat, Dimembe dan Kec. Talawaan.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael SIk MH melalui Kasubbag humas Akp Hilman Muthalib S.Sos "kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas pada malam hari". Pungkas Hilman
Adapun hasil dari giat patroli yang dilaksanakan oleh personil Polres Minahasa Utara yang terdiri dari gabungan fungsi dan staf, mengamankan 2 remaja sedang pesta miras dan memutar musik dengan keras serta barang bukti 1 botol Miras  Cap Tikus dan alat Micxser di Desa Paslaten Kauditan, sehingga dapat mengganggu ketertiban masyarakat, selanjutnya ke dua remaja tersebut diamankan di Polres Minahasa Utara dan diberikan pembinaan serta memanggil orang tua dan kepala lingkungan setempat.

Rabu, 04 Oktober 2017

Dukung Program Unggulan Juriko, Kapolda Sulut berikan ceramah Kamtibmas di hadapan1000 tokoh Minahasa Utara



Tribratanews Minut - pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017, bertempat di Convention center Sutanraja Desa Watutumou Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito memberikan ceramah Kamtibmas dihadapan 1000 tokoh Se Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Minut, PJU Polda Sulut, Forkompinda Minut, para Skpd Minut, ASN Minut, Toga, Tomas, Camat, serta para Hukum Tua dan perangkat Desa se Minahasa Utara yang berjumlah 1400 orang yang memenuhi ballroom convention center Sutanraja.
Kapolda Sulut mengapresiasi atas ide/gagasan serta terobosan kreatif Kapolres Minahasa Utara beserta jajarannya telah membuat program aplikasi pelayanan berbasis IT dan Android "SIReMiTA" (Sistim Informasi Resor Minahasa Utara) yang nantinya lebih memudahkan kecepatan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Sebelum ceramah Kamtibmas Kapolda Sulut diawali dengan kata pengantar dari Kapolres Minut, kemudian sambutan Bupati Minahasa Utara, Dalam ceramahnya Kapolda Sulut menyampaikan situasi Kamtibmas secara umum diwilayah Polda Sulut dan Jajaran masih relatif aman dan kondusif, dibagian yang lain disampaikan juga bahwa perkara menonjol yang terjadi di wilayah Polda Sulut dan Jajaran adalah kasus penganiayaan, diakibat sebelumnya telah mengkonsumsi miras jenis cap tikus, peredaran Narkoba, penggunaan dana Desa serta kasus Korupsi.
Diakhir ceramahnya Kapolda Sulut mengajak semua pihak untuk bekerja sama dengan Polres Minahasa Utara dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, sehingga semua program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah bisa berjalan dengan lancar.

Spektakuler, Kapolda Sulut didampingi Kapolres dan Bupati Minut Launching Pelayanan Polres Minut berbasis IT "SIReMiTA"


Tribratanews Minut - perhelatan Akbar di gelar Polres Minahasa Utara, Kapolda Sulut melaunching Program unggulan pelayanan berbasis IT Polres Minahasa Utara yang diberi nama "SIReMiTA" (Sistim Informasi Resor Minahasa Utara) Rabu 4 Oktober 2017 bertempat di depan ballroom Convention center Sutanraja Watutumou Kecamatan Kalawat Kabypaten Minahasa Utara.
Ikut mendampingi dalam kegiatan tersebut, PJU Polda Sulut dan Forkopimda Minut yang ditandai dengan penekan tombol sirine dan pelepasan balon bertuliskan SIReMiTA dengan 8 Modul layanan yakni, Traffic troublespot Information, Criminal report, SIM Online, STNK Online, SKCK Online, Sp2hp Online, News Portal dan Panic Button serta 4 program unggulan dalam bidang operasional yakni Paramita (Patroli rayon Minahasa Utara), Pakapara (Patroli Kampung Paling Rawan), Juriko (Jumpa Seribu Tokoh) serta Tour kamseltibcarlantas.
Selesai launching Kapolda Sulut memberikan statemen kepada sejumlah awak media terkait dengan terobosan kreatif Kapolres Minahasa Utara beserta jajaran, serta manfaat program pelayanan ini kepada masyarakat,
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Forkopimda Minahasa Utara dan PJU Polda Sulawesi Utara, selanjutnya acara diakhiri dengan ramah tamah.