Dimembe, Tribratanews Minut - Kamis, 19 Oktober 2017, Selain pengemban tugas fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), sebagai Kanit Reskrim Polsek
Dimembe, Bripka Yerry D. Tumundo juga melaksanakan kegiatan “JuRiKo” saat menyambangi Hukum Tua Desa Talawaan
Bapak Charles Umboh dalam rangka koordinasi.
![]() |
Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Yerry
D. Tumundo
Saat mengunjungi Hukum Tua Desa Talawaan
Bpk. Charles Umboh
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
“Sekali dayung, dua pulau terlampaui”, mungkin kata
pepatah itulah yang terlintas dalam benak Bripka Yerry D. Tumundo yang
kesehariannya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kanit Reskrim di
Polsek Dimembe.
Bagai mana tidak,
selain melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Hukum Tua Desa Talawaan Bapak
Charles Umboh, Bripka Yerry juga menyisipkan salah satu program unggulan Polres
Minut yang berlabel “JuRiKo” serta
tidak lupa juga mensosialisasikan Program berbasis IT yang berjudul “SiReMiTa”.
Terkait perihal
program unggulan Polres Minut yang sudah dikemas dalam sebuah aplikasi android
dan diberi nama “SIReMiTa” ini, bagi
para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa”
bisa langsung klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini