Minggu, 29 Oktober 2017

4 Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Kios Diperum Citra Sukur, Diamankan Oleh Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut


TRIBRATANEWS, Minggu, 29/1017 - Terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian,Ke 4 pemuda ini ditangkap atas Kasus penganiyaan terhadap 2 pemuda dan juga melakukan pengrusakan kios diperum citra regensi sukur Kec. Airmadidi.

Patroli rayon sat sabhara polres minut, Yang dipimpin oleh BRIPKA. ARTHER ROMPIS bersama anggota mengatakan Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu,22 Oktober 2017,pada jam 19.44 Wita, adapun kronoligisnya,kejadian terjadi Dikarenakan pada saat pelaku yang Berinisial JP, umur 30 thn,datang ke Kios untuk membeli gula, didepan kios Pelaku menancap nancap gas motornya Sehingga menjadi ribut/bising, dan dapat Mengganggu orang yang sedang sakit Didalam kios tersebut, kemudian Korban Yang ada di kios, menegur kepada pelaku, Dan pelaku merasa keberatan atas teguran Dari korban, sehingga pelaku memanggil Ke 3 orang temannya, berinisial RL, FS, dan CS, Langsung menganiayaa ke 2 korban Yang berinisial JM, dan JS, tanpa basa basi. dalam Penganiayaan tersebut, para pelaku juga Melakukan pengrusakan kios.


Selanjutnya,Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut, langsung mengamankan para pelaku, dan dibawah ke polsek airmadidi, untuk diperiksa, dan kepada 2 korban Diperintahkan untuk membuat Laporan Polisi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini