Senin, 30 Oktober 2017

Kedapatan Mabuk Dan Membawa Sajam, Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut Amankan Warga Desa Laikit.


TRIBRATANEWS, Hari senin, tanggal 23 Oktober 2017,pada pukul 01.35 wita, warga Desa laikit yang berinisial JT, umur 44 thn, Harus berurusan  dengan Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut, dikarenakan sudah Dalam keadaan mabuk pada saat berjalan Diruas jalan matungkas dan juga telah membawa Sebilah pisau.



Adapun kronologisnya, saat di interogasi oleh patroli rayon, pelaku mengatakan, Bahwa pelaku merasa sakit kepada Sekelompok anak muda desa matungkas Dan laikit, dikarenakan anaknya menjadi Salah satu korban pada saat pertikaian antar Sekelompok anak muda.

Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut Langsung mengamankan pelaku pada saat Itu, karena dianggap pelaku dapat Membahayakan orang sekitarnya, Sehingga Patroli Rayon Polres Minut membawa Pelaku ke unit Reskrim Polres Minut untuk Diberikan hukuman atas perbuatannya Tentang kepemilikan senjata tajam tanpa Ijin ditempat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini