Selasa, 17 Oktober 2017

Resmob Polres Minut ringkus lima orang perempuan karena bermain judi remi


TRIBRATANEWS MINUT - Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar jam 17.00 Wita bertempat di Desa Watudambo Kec Kauditan Kab Minut team Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Utara berhasil menangkap lima orang perempuan karena melakukan permainan judi kartu jenis remi. Adapun kelima perempuan pelaku permainan judi yang berhasil diringkus team Resmob adalah adalah KK alias Kartini, YS alias Youke, YA alias Yulita, NS aluas Natalya, JS alias Jeini yang semuanya beralamat di Desa Watudambo Kec Kauditan Kab Minut. Selain mengamankan lima orang pemain judi tersebut, team Resmob juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 340.000, (Tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dan 2 set kartu Remi warna biru.

Adapun kronologis pengungkapan tersebut, pada awalnya team Resmob mendapat informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian kalau dilokasi tersebut sering dilaksanakan judi kartu remi, setelah itu team Resmob mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar mendapati lima orang yang sedang melangsungkan permainan judi remi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pemain judi dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Minut guna proses Penyidikan lebih lanjut. (ojix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini