Senin, 09 Oktober 2017

Resmob Polres Minut ungkap kasus Curanmor TKP di Pemkab Minut


TRIBRATANEWS MINUT – Apresiasi pantas diberikan kepada Team Resmob Polres Minahasa Utara karena kerja kerasnya dalam mengungkap kasus Curanmor diwilayah Hukum Polres Minahasa Utara menemui titik terang. Pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2017 berhasil mengungkap kasus Pencurian sepeda motor Yamaha Vixion DB 2133 F milik Pemkab Minut yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 25 September 2017 sekitar jam 09.00 Wita dan bertempat di Kantor Dinas Sosial Serta Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara. 

Adapun kronologis pengungkapan pencurian kendaraan bermotor tersebut yaitu pada awalnya Team Resmob Polres Minut mendapat informasi ada Residivis Curanmor atas nama RP alias RONNY ditangkap oleh Team Resmob Polresta Manado bersama Team dari Polda Gorontalo, mendapat informasi tersebut Team Resmob Polres Minut langsung meluncur ke Polresta Manado untuk menemui tersangka yang ditangkap tersebut guna dilakukan interogasi. Pada saat melakukan interogasi terhadap RP alias RONNY, ia menerangkan bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Pemkab Minut dan motor tersebut masih disimpan dirumah temannya di Manado. 

Atas dasar keterangan dari RP alias RONNY tersebut team Resmob yang terdiri dari Ka Team BRIPKA JOE ANDREIS bersama anggota BRIPKA DAVID TOMBOKAN, BRIPKA BIBEL MOKERE, BRIPKA FIETRONALD RUMPUN dan BRIGADIR RIO SIGAR langsung menuju lokasi penyimpanan Sepeda motor yang ditunjukan oleh tersangka. Setelah dicocokan dengan STNK yang dilampirkan oleh Pelapor, ternyata nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai, selanjutnya satu unit sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Minut guna proses lebih lanjut. (ojix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini