Minggu, 29 Oktober 2017

7 Anak muda dipolisikan karena Pesta Miras


Tribratanewsminut - Program Unggulan dibidang Operasional Polres Minut yang diberi nama PaKaPaRa yang dilaksanakan sebulan sekali setelah dilakukan Anev gangguan Kamtibmas, kembali memakan korban dimana dalam giat PaKaPaRa ( Sabtu/28 Oktober 2017  berhasil mengamankan 7 anak muda yang sedang asyik pesta Miras di Kel Sarongsong I Lk VI Kec.Airmadidi.
Ketujuh pemuda yang berhasil diamankan itu berinisal EK alias Eten, RR alias Refly, JL alias Jelly, JW alias Jimmy, FM alias Ferdy, HD alias Hensi dan RR alias Refly bersamaan juga diamankan 6 botol Miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua ukuran 600 ml.
Giat PaKaPaRa ini akan dilaksanakan secara konsisten oleh Polres Minut sehingga tercipta rasa aman ditengah2 masyarakat serta dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Minut, demikian tutup Pattiwael.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini