Senin, 03 Agustus 2026

Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas, Patroli Polsek Dimembe Sampaikan Binluh kepada Komunitas Ojek di Desa Kolongan

Airmadidi, Humas Polres Minut — Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, Polsek Dimembe melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis sekaligus Pembinaan dan Penyuluhan kepada para pengemudi sepeda motor atau ojek di Desa Kolongan, pada hari Minggu (02/08/2026).

​Kegiatan patroli dan sambang warga ini dipimpin langsung oleh Aiptu Bobby Pua. Dalam kesempatan tersebut, petugas secara humanis menghampiri pangkalan ojek untuk berdialog serta memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara (safety riding).

​Saat memberikan arahan, Aiptu Bobby Pua menekankan beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh para pengemudi ojek saat mencari nafkah di jalan raya.

​"Kami terus mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan pengemudi ojek agar selalu menjadikan keselamatan diri dan penumpang sebagai prioritas utama. Wajib menggunakan helm berstandar SNI, serta pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK selalu dibawa saat beraktivitas," ujar Aiptu Bobby Pua.

​Lebih lanjut, Aiptu Bobby juga meminta para pengendara untuk selalu berhati-hati saat memacu kendaraannya. Ia berpesan agar para pengemudi ojek tidak ugal-ugalan, saling menghargai sesama pengguna jalan, dan senantiasa memperhatikan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

​Adapun penyampaian Binluh ini merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif Polsek Dimembe dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

​Melalui kegiatan turun langsung ke lapangan ini, Polsek Dimembe berharap masyarakat, khususnya komunitas ojek di Desa Kolongan, dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.

Minggu, 02 Agustus 2026

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 menjadi lebih dari sekadar ajang kompetisi olahraga. Turnamen ini menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui semangat sportivitas dan kebersamaan.

Partai ekshibisi penutupan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polri. Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, S.E., Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (P) Dr. Ahmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, pimpinan TNI yang dihadiri Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P. selaku Danpuspom TNI dan Marsda TNI Basuki Rochmat selaku Askomlek Panglima TNI, serta jajaran Kejaksaan Agung yang dihadiri Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), Kepala BRIN Arif Satria, Kepala BNPT Komjen Pol. (P) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Jenderal Polisi (P) Drs. Idham Azis, M.Si.

Turut hadir pula Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) BPK RI Sarjono, atlet-atlet nasional PBSI, atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), serta sejumlah figur publik.

Kehadiran para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga tersebut mencerminkan eratnya sinergi yang selama ini terjalin. Kebersamaan antara Polri dan TNI menunjukkan soliditas dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, sementara kehadiran jajaran Kejaksaan Agung mempertegas sinergi antaraparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Di sisi lain, kehadiran para menteri, wakil menteri, BPK, Bappisus, dan kementerian/lembaga lainnya mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah. Sementara partisipasi atlet-atlet nasional PBSI, atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), dan para figur publik turut menyemarakkan turnamen sekaligus mempererat hubungan antara institusi negara dengan masyarakat melalui olahraga. 

Keterlibatan atlet NPCI juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap saudara-saudara penyandang disabilitas dengan memberikan ruang yang setara untuk berkompetisi, berprestasi, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Semangat inklusivitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya kesempatan yang setara bagi seluruh elemen masyarakat melalui olahraga.

Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Kapolri Cup 2026, Irjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan kegiatan olahraga menjadi salah satu media yang efektif untuk mempererat komunikasi dan membangun kolaborasi antarlembaga.

“Yang terbangun hari ini bukan hanya pertandingan, tetapi juga kebersamaan. Kapolri Cup menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga,” ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (01/08).

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui Kapolri Cup 2026 dapat terus terbawa dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Ketika komunikasi dan hubungan antarlembaga semakin baik, koordinasi dalam menjalankan tugas untuk masyarakat juga akan semakin kuat. Semangat itulah yang ingin terus kami bangun melalui Kapolri Cup 2026,” tutup Ahmad Ramadhan.

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Minut Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Airmadidi, Humas Polres Minut – Sat Lantas Polres Minut mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan guna merespons banyaknya keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu oleh suara bising di jalan raya.

Kegiatan operasi dan penindakan ini difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, pada Sabtu (1/8/2026).

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si, melalui Kasat Lantas Iptu Ismail Diko, S.Sos., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Minahasa Utara.

"Kami menindaklanjuti secara cepat banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat yang terganggu kenyamanan serta waktu istirahatnya akibat suara bising dari knalpot brong. Untuk itu, Sat Lantas Polres Minut tidak akan memberikan toleransi dan menindak tegas para pelanggar," ujar Iptu Ismail Diko, S.Sos.

Menutup keterangannya, Kasat Lantas Iptu Ismail Diko menyampaikan pesan edukasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda dan komunitas otomotif di Minut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk saling menghargai. Jalan raya adalah milik bersama, mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan kita semua. Stop penggunaan knalpot brong mulai hari ini," tutup Iptu Ismail Diko.

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh anggota Polri terus menjaga semangat keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri setelah menghadiri malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026 di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

“Seluruh anggota Polri harus terus menjaga semangat Hoegeng, merawat institusi yang kita cintai, serta menjadi polisi yang benar-benar dicintai masyarakat,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengajak seluruh jajaran menjadikan semangat Hoegeng sebagai pedoman dalam menjaga integritas dan profesionalisme, baik ketika menjalankan tugas di hadapan masyarakat maupun saat tidak berada dalam pengawasan.

Menurutnya, anggota Polri harus tetap bekerja sepenuh hati untuk institusi dan masyarakat dalam setiap situasi. Konsistensi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

“Semangat tersebut harus terus kita jaga sebagai obor yang akan melahirkan Hoegeng-Hoegeng berikutnya,” ujar Kapolri.

Hoegeng Awards 2026 merupakan penyelenggaraan kelima sejak pertama kali digelar pada 2022. Tahun ini, sebanyak 9.125 anggota Polri diusulkan masyarakat dalam lima kategori penghargaan.

Ribuan usulan tersebut kemudian melalui proses verifikasi, seleksi Dewan Pakar, dan uji publik hingga terpilih lima anggota Polri sebagai penerima Hoegeng Awards 2026.

Kapolri menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar almarhum Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, Detikcom, Dewan Pakar, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendampingi dan berkontribusi dalam menghadirkan figur-figur polisi berdedikasi, inovatif, dan berintegritas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi dan berkontribusi dalam menghadirkan sosok-sosok polisi yang memiliki dedikasi, inovasi, dan integritas, baik saat diawasi maupun ketika menjalankan tugas tanpa pengawasan, dengan tetap bekerja sepenuh hati untuk institusi,” tutur Kapolri.

Kategori Polisi Berdedikasi dianugerahkan kepada Kombes Pol. Eko Budhi Purwono, S.I.K., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau. Ia dikenal melalui program Green Policing yang memadukan edukasi lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Kategori Polisi Inovatif diberikan kepada Brigadir Polisi Renita Rismayanti, S.H., anggota Divisi Hubungan Internasional Polri. Renita mengembangkan sistem basis data kriminal saat menjalankan Misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah dan menjadi Polwan Indonesia pertama yang menerima penghargaan *Women Police of the Year 2023* dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Penghargaan Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan diberikan kepada AKP Siti Elminawati, S.H., M.H., dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah. Ia telah mengabdi dalam penanganan perkara perempuan dan anak sejak 2002, termasuk mengawal perlindungan dan pemulihan korban kekerasan.

Kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman diraih Iptu Motalip Litiloly, Kasat Samapta Polres Nduga, Polda Papua. Kedekatannya dengan masyarakat dan tokoh adat membuatnya dipercaya membantu menyelesaikan berbagai konflik melalui dialog serta pendekatan kekeluargaan.

Sementara itu, penghargaan Polisi Berintegritas diberikan kepada Kombes Pol. Norul Hidayat, S.I.K., Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ia menertibkan praktik pungutan liar, menerapkan transparansi, menolak segala bentuk pemberian, serta memperkuat pendidikan karakter di lingkungan pendidikan kepolisian. 

Keteladanan para peraih Hoegeng Awards 2026 tidak berhenti sebagai capaian personal, tetapi menjadi rujukan nyata bagi seluruh jajaran Polri untuk meningkatkan kualitas pengabdian, memperbaiki pola kerja, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Praktik baik yang ditunjukkan para penerima juga menjadi contoh bahwa pembenahan institusi dapat tumbuh dari sikap dan tindakan setiap personel. Keberanian berinovasi, kepedulian terhadap kelompok rentan, kedekatan dengan masyarakat, serta keteguhan menolak penyimpangan menjadi nilai yang perlu diperkuat di seluruh jajaran.

Chairman CT Corp Chairul Tanjung menyebut semakin banyak anggota Polri berintegritas yang muncul dan mendapat pengakuan masyarakat. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah personel yang diusulkan publik dalam Hoegeng Awards setiap tahunnya.

“Semoga Hoegeng Awards dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Chairul Tanjung.

Melalui Hoegeng Awards, semangat keteladanan Jenderal Hoegeng terus dirawat agar hidup dalam sikap, keputusan, dan cara kerja setiap anggota Polri. Nilai tersebut menjadi fondasi untuk menghadirkan polisi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar dicintai masyarakat.

Respon Cepat Layanan Polri 110, Polsek Likupang Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Gangguan Ketertiban di Desa Kalinaun


AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, personel Polsek Likupang bergerak cepat menuju lokasi terkait adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume keras hingga larut malam yang mengganggu kenyamanan warga di Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Jumat (31/7/2026).

Setibanya di lokasi, personel Polsek Likupang langsung melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada pihak yang menggelar kegiatan. Petugas memberikan imbauan agar volume musik diturunkan dan kegiatan segera diakhiri demi menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati hak masyarakat untuk beristirahat.

Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Masyarakat maupun penyelenggara kegiatan menerima imbauan yang disampaikan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Steven Surentu menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polri 110 merupakan prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

"Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan saling menghormati hak dan kenyamanan sesama. Apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu menghubungi Layanan Polri 110. Kami akan memberikan respons secara cepat, profesional, dan humanis," ujar IPTU Steven Surentu.

Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polri 110 secara bijak. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan terpercaya kepada masyarakat. 

Jumat, 31 Juli 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla


Jakarta – Polri bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026 terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kamis (30/7), di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri.

Rapat dihadiri pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan Karhutla secara virtual, serta kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi nasional untuk menyatukan strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana melalui pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi hotspot di lapangan, memperkuat early warning system, serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polri juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan, meliputi ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial adaptif apabila dampak El Nino meningkat.

Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan command center yang telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real time. Penggunaan drone, CCTV di pos-pos pantau, serta sistem informasi kebakaran menjadi bagian dari penguatan deteksi dini sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas.

Di lapangan, Polri telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 kegiatan kesiapan aksi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Selain itu, telah dilaksanakan lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran.

Kesiapan personel juga terus diperkuat. Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan Karhutla, disertai penerapan sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi.

Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026 tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi.

“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman bagi Polri untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang telah diarahkan Presiden dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, mulai dari pencegahan, penanganan saat terjadi kebakaran, penegakan hukum, hingga pemulihan pascabencana.

Melalui konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi El Nino dan Karhutla, guna melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Polres Minahasa Utara Tegaskan Kasus Senapan Angin di Likupang Masih dalam Proses Hukum, Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara buka suara mengenai kasus penembakan senapan angin. Peristiwa nahas ini menimpa seorang warga di Kampung Ambong, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Polisi memastikan insiden tersebut murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan dari pelaku.

​Masyarakat sebelumnya ramai memperbincangkan kasus ini di berbagai media sosial. Keluarga korban juga melayangkan keluhan terkait proses penanganan perkara. Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Herbayu, langsung merespons isu tersebut agar tidak menjadi liar.

​Iptu Lega menjelaskan terlapor dan korban sebenarnya berstatus teman dekat. Mereka berdua sedang berburu burung bersama saat kejadian berlangsung. Polisi menilai tidak ada niat pelaku untuk mencelakai temannya sendiri.

​"Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini. Terlapor dan korban ini sebenarnya berteman. Saat itu mereka sedang tembak burung, terlapor membawa senapan angin yang disangkutkan di punggungnya. Namun, senapan tersebut secara tidak sengaja meletus dan mengenai kepala korban," ujar Iptu Lega Herbayu.

​Iptu Lega kemudian meluruskan narasi negatif yang beredar luas di media sosial. Beberapa pihak menuduh pelaku sengaja menembak korban secara sadar. Polisi juga membantah keras tudingan pembiaran penanganan kasus tersebut.

​Penyidik sebelumnya sudah mengumpulkan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban dan pelaku gagal menyepakati nominal ganti rugi. Keluarga korban meminta ganti rugi yang cukup besar, sedangkan pelaku memiliki keterbatasan dana.

​"Kami sudah mengupayakan pertemuan dan mediasi. Dari pihak keluarga korban meminta biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta, sementara dari pihak keluarga terlapor baru mampu menyanggupi Rp5 juta. Karena tidak ada titik temu, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik)," jelas Iptu Lega.

​Polres Minahasa Utara menjamin penanganan perkara ini akan berjalan sangat profesional. Polisi berjanji mengusut kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kamis, 30 Juli 2026

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., selaku Pembina Harian Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, melantik Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional KBPP Polri yang diikuti jajaran 36 Polda serta pengurus hingga tingkat Polres secara daring. Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan baru untuk memperkuat soliditas organisasi, menyelaraskan program kerja, serta memperluas kontribusi KBPP Polri sebagai wadah pemersatu keluarga besar Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan amanah untuk membawa organisasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan momentum ini sebagai awal memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Polri dan masyarakat.

“Jadikan pelantikan ini sebagai awal kerja bersama untuk memperkuat organisasi dan memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Bangun kolaborasi, jaga soliditas, dan hadirkan karya nyata yang memberi manfaat bagi bangsa,” tegas Wakapolri.

Sementara itu, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum sehingga memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Bimo, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah melalui penguatan tata kelola organisasi, pembaruan basis data keluarga besar Polri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan, pemberdayaan UMKM, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, dan kemanusiaan.

Dengan kepengurusan baru yang didukung konsolidasi organisasi secara nasional, KBPP Polri diharapkan semakin solid sebagai organisasi keluarga besar Polri yang modern, inklusif, dan mampu menjadi mitra strategis Polri dalam memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Jaga Harkamtibmas Pada Malam Hari, Polres Minut Dan Jajaran Rutin Laksanakan KRYD

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Pelaksanaan kegiatan ini, seperti yang kembali digiatkan secara intensif pada Rabu (29/7/2026) malam, merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Minut.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini difokuskan pada jam-jam rawan, khususnya di malam hingga dini hari, untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD ini rutin kami laksanakan baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Sasarannya meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), hingga penggunaan knalpot bising atau brong yang kerap meresahkan warga," ujar Iptu Steven Surentu. 

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian tidak hanya melakukan patroli secara mobile menyusuri jalan-jalan utama dan titik-titik rawan kriminalitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan patroli dialogis. Petugas secara humanis menyambangi kelompok-kelompok pemuda atau warga yang masih berkumpul hingga larut malam.

Lebih lanjut, Iptu Steven Surentu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian menyadari bahwa keamanan tidak bisa diwujudkan tanpa adanya sinergi yang baik dengan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada warga Minut agar tidak segan-segan melaporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi Minut yang aman, damai, dan kondusif," tutup Iptu Steven Surentu.

Dengan rutinitas KRYD ini, Polres Minut berharap dapat meminimalisir angka kriminalitas dan memastikan setiap warga yang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari merasa terlindungi.

Rabu, 29 Juli 2026

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Minut Gelar Penertiban dan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (28/7/2026).

​Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minut, Iptu Ismail Diko, S.Sos., beserta jajaran anggota Sat Lantas. Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

​Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan langkah preventif dan represif (penegakan hukum) terhadap pelanggaran lalu lintas. Iptu Ismail Diko menjelaskan bahwa pihaknya menindak tegas pelanggaran kasat mata yang kerap meresahkan masyarakat luas.

​"Pada kegiatan kali ini, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," tegas Iptu Ismail Diko.

​Penggunaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum masyarakat, sementara ketiadaan TNKB merupakan pelanggaran administrasi fatal yang sering kali berkaitan dengan tindak kejahatan.

​Selain melakukan penindakan, jajaran Sat Lantas Polres Minut juga gencar memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat diajak untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan.

​"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. Mari kita wujudkan jalan raya yang aman bagi semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas Iptu Ismail Diko.

​Melalui penertiban yang berkesinambungan ini, Sat Lantas Polres Minut berharap tingkat kesadaran hukum dan etika berlalu lintas warga Minahasa Utara semakin meningkat, sehingga angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. 

Selasa, 28 Juli 2026

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel


Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi dibuka di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (27/7). Turnamen yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” sebagai wujud semangat “Polri untuk Masyarakat” melalui pembinaan olahraga yang inklusif dan berprestasi.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Mardiyono selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta, GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu. Pembukaan dan penutupan dipusatkan di GOR UNJ, sementara pertandingan berlangsung di ketiga venue tersebut pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026.

“Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah membangun sportivitas, kebersamaan, dan mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

Ia menjelaskan, turnamen tahun ini diikuti sebanyak 1.219 peserta, terdiri dari 591 peserta kategori umum, 558 peserta kategori Polri, dan 70 peserta kategori difabel. Kategori yang dipertandingkan meliputi U-15 Pemula, U-17 Remaja, U-19 Taruna, kategori Polri, serta kategori difabel dengan pembagian berdasarkan klasifikasi disabilitas guna menjamin kompetisi yang adil dan setara.

Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PBSI dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus menggandeng NPCI sebagai bentuk komitmen menghadirkan olahraga yang inklusif bagi atlet penyandang disabilitas.

“Harapannya, Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga memperkuat pembinaan olahraga, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ini menjadi bagian dari semangat Polri Untuk Masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi konsistensi Polri dalam mendukung pembinaan atlet bulutangkis melalui penyelenggaraan kejuaraan yang masuk dalam kalender resmi PBSI tahun 2026.

“Kami berterima kasih kepada institusi Polri atas komitmennya menyelenggarakan kejuaraan ini. Atlet-atlet yang tampil di kategori pembinaan akan kami pantau sebagai calon atlet potensial untuk mengikuti seleksi nasional hingga pemusatan latihan nasional,” kata Ricky.

Di sisi lain, Ketua Umum NPCI Provinsi DKI Jakarta Yasin Onasie menyampaikan apresiasi atas keterlibatan atlet difabel dalam Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026.

“Terima kasih kepada Kapolri dan PBSI yang telah melibatkan NPCI untuk pertama kalinya. Ini merupakan wujud bahwa atlet penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk berkarya dan berprestasi bagi negeri,” ujarnya.

Selain memperebutkan gelar juara, para pemenang akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan. Kejuaraan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui olahraga dan pembinaan generasi muda.

Antisipasi Kebakaran Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Likupang Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini di Desa Marinsow

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang, Resor Minahasa Utara, terus mengintensifkan upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menghadapi cuaca panas dan angin kencang yang melanda wilayah akhir-akhir ini, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini di Balai Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Senin (27/07/2026).

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Aipda Achmad Nasucha. Turut hadir dalam giat ini Babinsa Likupang Sertu Jekson Runtuwene, Hukum Tua Desa Marinsow Gabriel Tamasengge, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Marinsow.

​Dalam sambutannya, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi dan perintah langsung Kapolres Minahasa Utara dan Kapolsek Likupang. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus membangun kewaspadaan kolektif terhadap dampak cuaca ekstrem saat ini.

​"Mengingat saat ini cuaca sangat panas dan disertai angin kencang, percikan api sekecil apa pun akan sangat mudah merambat dan membesar. Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga keselamatan bersama, dan melindungi lingkungan kita dari risiko kebakaran," ujar Aipda Achmad Nasucha di hadapan para warga.

​Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun kebakaran di area pemukiman, Bhabinkamtibmas secara tegas menyampaikan Tiga Larangan Utama kepada seluruh warga:
1. ​Dilarang keras membakar sampah sembarangan di area pemukiman maupun kebun.
2. ​Dilarang menyalakan atau membuat perapian di lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran luas.
3. ​Dilarang membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.

​Di tempat yang sama, Hukum Tua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge, menyambut baik dan mendukung penuh langkah antisipatif dari pihak kepolisian dan TNI. Ia meminta seluruh warganya untuk mematuhi imbauan tersebut demi kebaikan bersama.

​Pelaksanaan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama Pemerintah Desa dalam mencegah serta menyelesaikan potensi-potensi permasalahan di kewilayahan sejak dini. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan wilayah Hukum Polsek Likupang, khususnya Desa Marinsow, tetap dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. 

Senin, 27 Juli 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Bahaya Karhutla, Polres Minut Masifkan Patroli Dialogis KRYD Malam Hari

Airmadidi, Humas Polres Minut — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin dan masif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui metode Patroli Dialogis pada malam hari, Minggu (26/07/2026).

Patroli KRYD ini menyasar sejumlah titik rawan, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda. Petugas di lapangan melakukan pendekatan humanis melalui dialog dengan warga, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), aksi premanisme, hingga balap liar.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari adalah wujud representasi negara dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.

Selain fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, Iptu Steven Surentu juga memberikan penekanan khusus dan imbauan mendesak kepada masyarakat terkait ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat akibat kondisi cuaca.

"Saat ini kita sedang menghadapi cuaca panas ekstrem yang disertai dengan angin kencang. Oleh karena itu, kami dari jajaran Polres Minut mengimbau dengan sangat agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran," ujar Iptu Steven Surentu.

Adapun beberapa poin penting imbauan dari Humas Polres Minut terkait pencegahan Karhutla meliputi:
1. Dilarang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Mengingat angin kencang dapat dengan cepat menyebarkan titik api ke area permukiman atau hutan lindung.
2. Hati-hati Membuang Puntung Rokok: Pastikan puntung rokok sudah benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area yang banyak rumput atau dedaunan kering.
3. Awasi Pembakaran Sampah Domestik: Jika terpaksa membakar sampah di pekarangan, jangan ditinggalkan dan pastikan api benar-benar mati setelah selesai.

Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat melihat adanya potensi gangguan keamanan, tindak pidana, ataupun melihat titik api (hotspot) sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau hubungi Layanan Polisi Call Center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam," tutup Iptu Steven Surentu.

Polres Minut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi wilayah hukum Minahasa Utara tetap aman, sejuk, dan kondusif.

Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Airmadidi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Kosong Di Desa Maumbi, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Airmadidi, Humas Polres Minut — Polsek Airmadidi Polres Minut merespons cepat laporan warga terkait peristiwa kebakaran lahan kosong di Desa Maumbi Jaga IX, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Sabtu (25/7/2026) siang.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.40 WITA tersebut menghanguskan area lahan kosong yang terletak tepat di belakang gudang bahan bangunan Catur Sentosa (CSA) dan kios RM. Bunga Trotoar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), api pertama kali diketahui oleh Amang Sangasi (41), seorang Satpam yang tengah bertugas. Ia melihat kepulan asap tebal dari arah belakang gudang. Saat diperiksa, lahan kosong tersebut telah dilalap si jago merah.

Api yang cepat membesar akibat tiupan angin kencang sempat merambat dan membakar sebagian material kayu di area belakang gudang. Saksi bersama sejumlah karyawan telah berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun banyaknya titik api membuat upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kepanikan juga sempat dirasakan oleh Jaina Mahmud (53), pemilik kios RM. Bunga Trotoar. Sekira pukul 14.00 WITA, ia mendapati titik api sudah berjarak sekitar 10 meter dari tempatnya berjualan, sehingga ia langsung bergegas mengamankan barang-barang dagangannya.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Airmadidi langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), serta berkoordinasi langsung dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) agar pemadaman dapat segera dilakukan sebelum api menjalar ke permukiman atau bangunan utama.

Kapolsek Airmadidi, Iptu Dedi Kodoati, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan bahwa situasi kini telah tertangani. "Terkait penyebab pasti kebakaran, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari analisa sementara di lapangan, diduga kuat api berasal dari rerumputan kering yang tersulut oleh puntung rokok yang dibuang dalam keadaan masih menyala. Hal ini dimungkinkan karena terdapat akses jalan warga menuju perkebunan tepat di samping lokasi kejadian,"ujar Iptu Dedi Kodoati.

Menyikapi insiden ini dan memprediksi faktor cuaca saat ini, Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Airmadidi mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diminta untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Hindari Pembakaran Lahan dan Sampah
2. Dilarang keras membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar atau membakar sampah sembarangan. Angin kencang dapat dengan sangat cepat menerbangkan bara api ke area lain.
3. Jangan pernah membuang puntung rokok ke area rumput atau dedaunan kering. Pastikan bara rokok telah dimatikan sepenuhnya sebelum dibuang.
 4. Selalu waspada dan tanggap terhadap lingkungan sekitar, terutama di musim kemarau di mana faktor kelalaian manusia sekecil apa pun dapat memicu bencana besar.

"Kami dari kepolisian akan terus melakukan edukasi dan himbauan pencegahan kepada warga sekitar. Kami mohon kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan demi keselamatan bersama," tutup Kapolsek.

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi menembak, tetapi juga momentum memperkuat sinergitas dan kemitraan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat pelaksanaan Kapolri Cup Shooting Championship 2026 yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Sabtu (25/7/2026).

Kapolri menjelaskan, kejuaraan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kementerian dan lembaga, anggota DPR, komunitas olahraga menembak, atlet, hingga masyarakat umum. Sejumlah pimpinan redaksi media juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

"Memang sengaja kita mengundang mitra-mitra kita dari kementerian lembaga hingga DPR, untuk bersama-sama mengikuti kejuaraan, di samping itu juga tentunya untuk meningkatkan sinergitas. Bahkan juga teman-teman media hingga pimpinan redaksi juga ikut," ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Menurut Kapolri, keterlibatan berbagai pihak dalam kejuaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Ini juga bagian dari upaya kita terus untuk membangun sinergitas, membantu kerja sama dan kemitraan yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan juga diikuti oleh kesatuan-kesatuan, baik dari TNI, Polri, dan juga masyarakat umum dan ada beberapa yang juga atlet," jelasnya.

Selain memperkuat sinergitas, Kapolri Cup Shooting Championship 2026 juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan personel Polri. Menurut Kapolri, kemampuan menggunakan senjata merupakan salah satu keterampilan yang perlu terus diasah oleh personel karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

"Selain sinergitas yang kita bangun tentunya juga ini bagian dari upaya untuk melatih keterampilan, khususnya bagi anggota untuk betul-betul bisa mempersiapkan diri, karena memang memiliki tugas yang kadang-kadang juga harus menggunakan senjata," kata Kapolri.

Ia menekankan pentingnya personel memiliki keterampilan yang baik sehingga setiap tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas dapat dijalankan secara tepat dan profesional.

Di sisi lain, kejuaraan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan persiapan atlet menembak untuk menghadapi berbagai kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

"Di satu sisi juga, kita juga mempersiapkan atlet-atlet saya kira untuk menjadi ajang, salah satu ajang event mereka sebelum mereka mengikuti berbagai macam lomba, baik di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juli 2026. Pada penyelenggaraan tahun ini, kejuaraan mempertandingkan berbagai nomor dalam kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) dan Non-IPSC, baik untuk nomor handgun maupun PCC. Selain itu, terdapat pula kategori Tembak Presisi yang mempertandingkan nomor individu dan beregu dengan peserta dari berbagai jenjang kepangkatan personel Polri.

Beragam kategori tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk menguji kemampuan, kecepatan, ketepatan, konsistensi, serta pengambilan keputusan dalam kompetisi menembak. Para peserta terbaik dari setiap nomor akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.

Kapolri berharap penyelenggaraan kejuaraan tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk mempererat hubungan antarlembaga, komunitas olahraga, media, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kemampuan para peserta.

"Ini adalah acara kita bersama, dari kita semua dan untuk kita semua," tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan, penyelenggaraan Kapolri Cup Shooting Championship 2026 sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

"Ini bisa menyemarakkan rangkaian Hari Bhayangkara yang sedang kita laksanakan," pungkasnya.

Sabtu, 25 Juli 2026

Polres Minut Ikuti Audit Kinerja Irwasum Polri Tahap Ii Tahun 2026, Wujudkan Tata Kelola Yang Transparan Dan Akuntabel

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) mengikuti kegiatan Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Tahap II Tahun 2026.

Kegiatan pengawasan tingkat pusat tersebut diselenggarakan secara terpusat bagi Polres jajaran di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, bertempat di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sulut, pada Jumat (24/7/2026).

Pada Tahap II ini, tim auditor dari Irwasum Polri menitikberatkan pemeriksaan pada Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program kerja dan anggaran yang telah direncanakan pada awal tahun telah diaplikasikan, serta bagaimana sistem pengawasan melekat (waskat) dijalankan di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Audit dengan Tujuan Tertentu yang secara khusus menyasar pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Pemeriksaan pada sektor ini sangat krusial guna memastikan seluruh dana yang dipungut dari masyarakat untuk pelayanan publik—seperti penerbitan SIM, SKCK, dan administrasi lainnya—disetorkan dan dikelola secara tertib sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasiwas Iptu Ronny Raturandang dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Minut berkomitmen penuh untuk kooperatif dan menjadikan audit ini sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan.

Keikutsertaan Polres Minut dalam kegiatan audit Irwasum Polri ini merupakan bentuk nyata komitmen kami terhadap transparansi keuangan dan akuntabilitas kinerja. Kami memandang audit ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi consulting dan evaluasi agar pengelolaan PNBP dan operasional pelayanan di Polres Minut semakin profesional dan tepat sasaran," tegas Kasiwas

Selama kegiatan berlangsung, tim dari Polres Minut yang terdiri dari para Pejabat Utama (PJU), Kasat, Paurmin dan Kasium dari masing-masing Bagian dan Satuan Fungsi secara bergantian menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Melalui arahan dan temuan dari tim Irwasum Polri, diharapkan seluruh jajaran Polres Minut dapat meminimalisir kesalahan prosedur administrasi di masa mendatang, serta terus memantapkan langkah dalam memberikan pelayanan prima yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat Minahasa Utara. 

Jumat, 24 Juli 2026

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing


Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri.

“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.

“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.

Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap insan Bhayangkara.

Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing. Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam menghadapi perkembangan kejahatan modern yang semakin kompleks, lintas negara, dan melampaui batas yurisdiksi.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan kehormatan Direktur FBI Mr. Kash Patel beserta delegasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa FBI merupakan salah satu mitra utama Polri dalam kerja sama penegakan hukum internasional. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan kedua institusi dalam merespons berbagai ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang.

“Saya berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan FBI serta memberikan momentum baru bagi penguatan kerja sama penegakan hukum internasional, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Sigit.

Kapolri mengungkapkan, kerja sama Polri dan FBI telah memiliki landasan yang kuat melalui Letter of Intent tentang Kerja Sama Timbal Balik dalam Pengembangan Kapasitas serta Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani pada 5 Juli 2019 dan telah diperpanjang hingga tahun 2029.

Menurut Kapolri, kerja sama tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas personel Polri. Hingga saat ini, sebanyak 286 personel Polri telah mengikuti berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI yang telah diikuti oleh 286 personel Polri. Dukungan tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi peningkatan profesionalisme, pengetahuan, dan kemampuan teknis personel Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern,” kata Kapolri.

Kapolri berharap program pengembangan kapasitas bersama tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama pada bidang-bidang tindak pidana yang menjadi prioritas. Polri juga siap mengoptimalkan peran Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sebagai pusat pendidikan dan pelatihan internasional bagi aparat penegak hukum yang telah melibatkan peserta dari 101 negara, termasuk Amerika Serikat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri turut menyoroti perkembangan kejahatan siber dan jaringan penipuan daring yang semakin terorganisasi. Berbagai modus seperti pig butchering, love scam, Business Email Compromise, phishing, ransomware, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan aset kripto dan aplikasi digital menjadi tantangan yang membutuhkan respons bersama.

“Polri berharap kerja sama operasional dapat diperkuat melalui pertukaran intelijen secara cepat, identifikasi pelaku dan jaringan, pelacakan aliran dana, pemulihan aset, serta pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih efektif,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mendorong penguatan kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme yang kini berkembang dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, komunikasi terenkripsi, serta propaganda yang menyasar kelompok rentan, termasuk generasi muda.

“Polri berharap kerja sama dengan FBI dapat diperluas dalam menghadapi radikalisasi daring, ekstremisme berbasis kekerasan, investigasi komunikasi digital, dan perlindungan masyarakat dari propaganda terorisme,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, termasuk melalui penguatan pertukaran informasi untuk mengidentifikasi pelaku, aliran dana, sarana komunikasi, serta keterkaitan jaringan dengan kejahatan transnasional lainnya.

“Polri berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang dapat diandalkan FBI dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Kami berharap audiensi ini dapat meningkatkan pertukaran informasi, kerja sama operasional, pengembangan kapasitas, serta penyelesaian perkara yang menjadi perhatian bersama,” kata Kapolri.

Kunjungan Direktur FBI tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional antara Polri dan FBI sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern demi mewujudkan keamanan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Respons Cepat, Polsek Likupang Selesaikan Kasus Pertikaian Pelajar Melalui Pendekatan "Problem Solving"

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara melalui jajaran Polsek Likupang merespons cepat aduan masyarakat terkait insiden keributan dan aksi saling pukul antar pelajar yang terjadi di area Terminal Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, pada Kamis (23/7/2026). 

​Mendapatkan informasi tersebut, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai dan mengamankan kedua pelajar yang terlibat perselisihan, sehingga eskalasi keributan dapat segera dicegah.

​Sebagai langkah pembinaan dan penyelesaian konflik, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Aipda Achmad Nasucha dan Bripka Styflens Naua, segera memfasilitasi giat Problem Solving (mediasi) di hari yang sama. Mediasi ini mempertemukan kedua pelajar SMA N 1 Likupang FA dan JS, didampingi oleh orang tua masing-masing, serta perwakilan tenaga pendidik dari SMA N 1 Likupang, Ibu Meike Massing, S.Pd.

​Melalui pendekatan kekeluargaan tersebut, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak menyadari kesalahannya, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

​Menanggapi penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polsek Likupang di lapangan.

​"Bapak Kapolres Minut sangat mengapresiasi upaya Problem Solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Likupang. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan keributan tidak meluas," tegas Iptu Steven Surentu saat dikonfirmasi.

​Lebih lanjut, Iptu Steven Surentu menyampaikan imbauan tegas dari Kapolres Minut kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak remaja.

​"Kapolres berpesan agar sinergitas antara orang tua, guru, dan aparat keamanan terus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak kita. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang rentan akan gesekan. Mari bersama-sama kita berikan edukasi dan pengawasan yang ketat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masa depan mereka tidak rusak akibat kenakalan remaja," tutup Kasi Humas Iptu Steven Surentu.

​Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Dengan selesainya permasalahan ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Likupang dipastikan tetap aman, damai, dan kondusif.

Kamis, 23 Juli 2026

Astamaops Polri Supervisi ke Polda Sulut, Perkuat Transformasi Layanan Kepolisian Berbasis Teknologi

MANADO, Humas Polda Sulut - Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol M. Fadhil Imran, bersama Tim Stamaops Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Utara dalam rangka kegiatan asistensi dan supervisi terkait Command Center, Layanan Polisi 110, Samapta, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para pejabat utama Polda Sulut, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta personel operator layanan kepolisian, di aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (23/7/2026). 

Menurut Wakapolda, kehadiran Tim Stamaops Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dijalankan Polda Sulut dan jajaran.

Perkembangan teknologi dan tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut Polri untuk terus bertransformasi. Command Center, layanan darurat 110, Samapta, dan SPKT menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Teknologi harus mampu mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih humanis, responsif, adaptif, prediktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, keberadaan Command Center, layanan Polisi 110, Samapta, dan SPKT memiliki peran strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Wakapolda juga mengungkapkan bahwa pada periode 1 Januari hingga 21 Juli 2026, layanan Polisi 110 Polda Sulut telah menerima 31.079 panggilan, dengan 24.125 panggilan berhasil dijawab. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Polda Sulut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, Polda Sulut saat ini didukung oleh 81 operator Command Center, 45 personel Samapta, serta 79 titik CCTV yang telah terintegrasi guna mendukung pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Polda Sulut.

Ia juga mengatakan, kehadiran Tim Stamaops Polri dapat menyempurnakan sistem pelayanan, meningkatkan kompetensi personel, serta memperkuat standar pelayanan yang seragam hingga tingkat Polres.

"Hasil asistensi dan supervisi nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," pungkasnya.