Senin, 10 Juni 2019

Cegah peredaran miras, Polsek Likupang razia ke warung-warung.


Meminimalisir angka kejahatan akibat minuman keras, Polsek Likupang melaksanakan giat ops Kepolisia.
Kegiatan Opa Kepolisian berupa razia minuman keras (miras) ke warung-warung maupun kios di duga menjual tanpa ijin yang di pimpin oleh Ka-SPK "A" Polsek Likupang Aiptu Pardamean Tambunan, Minggu (09/06/19) bertujuan mencegah peredaran miras tanpa ijin di wilayah Hukum Polsek Likupang serta meminimalisir terjadinya angka kejahatan di tengah masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
Minuman keras (miras) merupakan suatu permasalah di tengah masyarakat yang harus di tangani dengan serius karena dari sekian peristiwa kriminal, minuman keras ini yang menjadi pemicu sehingga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, pihak Kepolisian Polsek Likupang terus akan melakukan razia ke warung-warung atau kios termasuk kepada para pembuat miras, ujar Aiptu Pardamean Tambunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini