Kamis, 27 Juni 2019

Patroli Biru Polsek Airmadidi, Sarana Pengimplementasian Catur Prasetya Polri



Airmadidi, Tribratanews - Mengejawantahkan Catur Prasetya, sebagai pedoman kerja setiap Insan Bhayangkara dalam melayani masyarakat, para personel Polsek Airmadidi terus meningkatkan intensitas pelaksanaan patroli biru (blue light patrol).

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui institusi Polri dalam menjamin hak asasi setiap warga negara.

Hari Rabu malam (26/6/2019), personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh KA SPK Bripka James Sampelan melaksanakan patroli biru di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah remaja yang masih nongkrong kendati waktu sudah larut malam, dalam patroli biru ini ini juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas kepada warga, agar tidak mudah terprovokasi dengan oknum maupun isu sesat, yang bertujuan menggerakkan masyarakat untuk melakukan tindakan inkonstusional, terutama jelang pembacaan putusan putusan MK terkait Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2019, sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari perpecahan dan desintegrasi.

Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE melalui Ka SPK Bripka James Sampelan menjelaskan bahwa patroli biru Polsek Airmadidi dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan dan cara bertindak yang humanis.


"Melalui kegiatan ini, Polsek Airmadidi bertekad menjamin keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tandas Bripka Sampelan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini