Tribratanews Kauditan - Selaku anggota Polri giat pelayanan merupakan tugas pokok, salah satunya dengan melayani masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Rabu (19/6/2019).
Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Intelkam Polsek Kauditan Ipda Marthen Luthe melalui Banit intelkam Bripka Novi Mantiri melaksanakan pelayanan pembuatan SKCK kepada masyarakat yang membutuhkan, asalkan persyaratan lengkap pembuatan tidak berlangsung lama, " Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan sesuai aturan dengan cara humanis sehingga warga masyarakat merasa terlayani oleh kepolisian dengan baik dan merasa senang." Ujar Bripka Novi Mantiri.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan " Penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap masyarakat sehingga di perintahkan kepada personilnya dalam melaksanakan pelayanan anggota intelkam Polsek Kauditan harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik dengan berpedoman 3s (senyum, salam, sapa) sehingga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Unit intelkam Polsek Kauditan." jelas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini