Perlu diingat dan diketahui bahwa telah banyak peristiwa korban yang meninggal sia-sia karena miras, contoh kecelakaan lalu lintas, terjadi karena pengaruh miras, kejahatan terjadi karena pengaruh miras juga.
"Dalam Operasi tersebut membuahkan hasil, dan telah diamankan barang bukti berupa 5 botol Aqua berukuran 1 liter yang berisikan minuman keras jenis Captikus, ditemukan di warung milik dari ibu Sintje dan ibu Min, keduanya warga desa kema II kecamatan kema.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, dan kita sudah mengetahui beberapa tempat yang disinyalir sebagai lokasi penjualan miras jenis Captikus, dan kesemuanya akan kita tindak sesuai prosedur yang berlaku, ungkap Hi. Munasir.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini