Airmadidi, Humas Polres Minut - Untuk mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan masyarakat di malam hari, Samapta Polres Minut melaksanakan patroli malam "blue light patroli" di wilayah hukum Polres Minut, Sabtu ( 10/01/2026) .
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, anggota samapta Polres Minut, melakukan patroli ke tempat-tempat rawan kejahatan serta keramaian masyarakat, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Premanisme, Curat, Curas, Curanmor serta Balap Liar, guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat .
Kasat Samapta Polres Minut IPTU Hanny Bawotong menyebutkan, anggotanya tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam, dengan intensitas yang ditingkatkan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas yang ada, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif .
"Patroli yang dilakukan merupakan antisipasi gangguan keamanan, patroli yang rutin harapannya bisa dapat mencegah gangguan keamanan, ketertiban masyarakat dan juga dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas," tutup Kasat Samapta .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini