Setelah mendapat laporan, Pamapta "C" IPDA Viola Runtuwarouw, S.H., bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP disusul Timsus Satya yang dipimpin oleh IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom .
Adapun kronologi terjadinya keributan di desa Kaleosan, pada pukul 23.00 Wita, berawal dari kelompok anak muda dari desa Koltem Kec. Kalawat bergoyang diacara pesta nikah di Kel. Pondaag-Lolong dimana pengantin wanita adalah keluarga dari sekelompok warga desa Koltem, kemudian terjadi kesalahpahaman dengan sekelompok masyarakat desa Kaleosan, sehingga oleh pemerintah desa setempat dan keluarga yang beracara melerai kedua kelompok tersebut dan diarahkan untuk duduk .
Dan selang beberapa waktu kemudian tepatnya pukul 00.50 Wita, sekelompok pemuda dari desa Koltem kembali bergoyang sehingga hampir terjadi bentrok susulan dengan sekelompok masyarakat desa Kaleosan, menindak lanjut hal tersebut kepala desa mengeluarkan kelompok pemuda desa Koltem dari acara dan mengamankan ke salah satu rumah warga di desa Kaleosan .
Pada pukul 01.32 Wita, Pamapta "C" dan Piket Fungsi serta Timsus Satya tiba di TKP dan memberikan arahan kepada warga masyarakat agar tetap menjaga Keamanan bersama-sama, serta mengamankan kelompok anak muda desa Koltem masing-masing NB (21), MK (13), dan BB (17) .
Pada kejadian tersebut tidak sempat terjadi kontak fisik, sehingga tidak ada korban, Pamapta bersama piket fungsi langsung mengamankan serta membawa sekelompok pemuda Koltem ke Mapolres Minut, guna proses lanjut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini