Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Polres Minut mengamankan pelaku pencurian Velg dan Ban Mobil yang terjadi di desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kab. Minut, Jum'at (23/01/2026)
Kasat Reskrim Polres Minut IPTU LEGA IKHWAN HERBAYU, S.Tr.K., M.H. melalui Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow membenarkan hal tersebut .
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob akhirnya mengamankan pelaku LM (23) pada hari Jum'at (23/01/2026) malam di desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kab. Minut, ujarnya .
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di desa Kaasar tepat nya di rumah milik dari NDD (57) .
"Tanpa Sepengetahuan pemilik, pelaku secara diam-diam masuk ke rumah korban dan mengambil 1 buah velg bersama ban yang diletakkan oleh terlapor di depan teras rumahnya, selanjutnya Babuk tersebut dijual kepada seorang pria warga manado seharga 200 ribu, dan uang hasil penjualan Babuk itu, digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya, lanjut Kasihumas .
Saat ini pelaku LM sudah diserahkan ke piket Reskrim Polres Minut, untuk di proses hukum lebih lanjut, tutup Kasihumas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini