Awalnya operator Call Center 110 Polres Minut, menerima laporan masyarakat bahwa terjadi dugaan KDRT di desa Maumbi tepatnya di RM.Maji, selanjutnya operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Pamapta .
Piket fungsi dan Tim Resmob dipimpin langsung oleh Pamapta "C" langsung mendatangi TKP dan menemukan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya .
Tim Resmob setelah mendapat informasi dari saksi yang berada di TKP, bahwa suami dari korban telah melarikan diri, langsung bergerak cepat, dan pada akhirnya Tim Resmob menemukan terduga pelaku suami dari korban di rumah nya .
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minut guna proses hukum lebih lanjut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini