Saat melaksanakan patroli di wilayah Sarongsong I, tepatnya di depan Alfamart, personel PANTERA mendapati seorang pria berinisial AAM sedang nongkrong. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam bagasi kendaraan yang digunakan oleh AAM.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel PANTERA dengan cepat mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalu Kasat Samapta Polres Minut IPTU Hanny Bawotong, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli PANTERA akan terus ditingkatkan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap temuan yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Minut mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini