Sabtu, 01 Juni 2019

Kapolsek Kema Bina Pemuda Yang Mabuk Dan Membuat Keributan



Polsek Kema mengamankan seorang pemuda yang di duga mengkomsumsi minuman keras (miras) lalu membuat keributan di desa kema III jaga VI kecamatan kema, sekitar pukul 22.00 wita, pemuda tersebut berinisial FT (19) warga desa Kema III. Jum'at (31/05/2019).

Diamanakan pemuda tersebut, bermula dari laporan warga sekitar yang sangat terganggu dengan ulah pemuda tersebut, ibu Fitria Kansil salah satu warga lalu memghubungi Polsek Kema melalui Ponsel, dan tak lama kemudian, personel/piket Aipda Steven Layuk bersama 2 anggota, mendatangi TKP dan berhasil meringkus seorang pemuda yang telah mabuk berat, selanjutnya di bawa ke Mapolsek Kema.




Jum'at (01/06) pagi, pihak Polsek Kema, mengundang orang tua untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya, Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir memberikan pembinaan dan pengarahan, "Hindari miras, karena selain merugikan kesehatan, juga dapat memicu timbulnya gangguan Kamtibmas," Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anakny.

Selanjutnya sebelum diserahkan kepada orang tua, pemuda tersebut diminta untuk menandatangi surat pernyataan, yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa dilain waktu, "Semoga surat pernyataan ini tidak hanya formalitas saja, namun benar-benar dilaksanakan, silahkan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat," pungkas Kapolsek seraya berjabat tangan dengan pemuda tersebut dan orang tuanya.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini