Diamanakan pemuda tersebut, bermula dari laporan warga sekitar yang sangat terganggu dengan ulah pemuda tersebut, ibu Fitria Kansil salah satu warga lalu memghubungi Polsek Kema melalui Ponsel, dan tak lama kemudian, personel/piket Aipda Steven Layuk bersama 2 anggota, mendatangi TKP dan berhasil meringkus seorang pemuda yang telah mabuk berat, selanjutnya di bawa ke Mapolsek Kema.
Jum'at (01/06) pagi, pihak Polsek Kema, mengundang orang tua untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya, Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir memberikan pembinaan dan pengarahan, "Hindari miras, karena selain merugikan kesehatan, juga dapat memicu timbulnya gangguan Kamtibmas," Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anakny.
Selanjutnya sebelum diserahkan kepada orang tua, pemuda tersebut diminta untuk menandatangi surat pernyataan, yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa dilain waktu, "Semoga surat pernyataan ini tidak hanya formalitas saja, namun benar-benar dilaksanakan, silahkan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat," pungkas Kapolsek seraya berjabat tangan dengan pemuda tersebut dan orang tuanya.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini