Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas desa Lilang Kecamatan Kema Aipda Jhon Saragih, yang dibuktikan dengan menjadi penengah dalam permasalahan yang menimpa warga di desa binaannya, Senin (30/12/2019).
Aipda Jhon Saragih menjelaskan bahwa, Bhabinkamtibmas memiliki peranan sebagai tempat untuk konsultan solusi dalam berbagai masalah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab dirinya bersama dengan unsur tiga pilar desa, untuk menanggapi permasalahan yang muncul di desa binaan.
"Adapun Problem Solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Jhon Saragih bersama Babinsa Dan Pemerintah desa binaan yaitu selisih paham antara Anak Anak Muda, selanjutnya permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan tanpa timbul masalah yang baru," ujar Aipda Jhon Saragih.
Diharapkan melalui musyawarah ini permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan tanpa adanya unsur paksaan, sehingga permasalahan yang lebih rumit dapat diantisipasi sebelumnya,
Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengapresiasi apa yang menjadi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah tersebut, diharapkan dengan penyelesaian ini situasi Kamtibmas di desa Lilang tetap aman dan kondusif dan masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan dari Kepolisian, Ungkap Hendrk Rantung.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini