Sabtu, 28 Desember 2019

Kanit Reskrim Airmadidi Mediasikan Warga yang Bertikai

                                  

Airmadidi, Tribratanews - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Airmadidi bekerja dengan profesional dan proporsional.

Hal ini terlihat pada saat penanganan perkara Pencemaran Nama Baik yang terjadi di Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat, Jumat (27/12/2019).

Pihak-pihak yang terlibat perselisihan kemudian diundang ke Mapolsek Airmadidi.Selanjutnya, Kanit Reskrim Brigpol Robby Waluyo memberikan konseling dan pembinaan.Akhirnya kedua pihak yang bertikai, yakni lelaki Ab dan perempuan Jil sepakat untuk berdamai secara musyawarah kekeluargaan.

"Jalin kembali hubungan yang baik seperti sediakala, semoga dengan adanya permasalahan ini, masing-masing pihak dapat mengambil pelajaran," pesan Kanit Reskrim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini