Airmadidi, Tribratanews - Momen Natal harusnya mendatangkan sukacita dan kedamaian bagi setiap orang.Namun tidak demikian dengan lelaki EO (26) alias Ex, seorang warga Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat.
Di hari yang penuh kedamaian tersebut, pria yang berprofesi sebagai buruh ini justru memutar musik disko dengan kencang, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang tengah merayakan Natal, Kamis (26/12/2019).
Merasa terganggu, lelaki Ari (50), warga yang merupakan tetangga dari lelaki Ex, mencoba menegur dan meminta agar memutar musik dengan pelan.Namun bukannya mengecilkan volume musik yang tengah diputar, lelaki Ex malah marah dan mengancam lelaki Ari.
Tak terima dengan perbuatan lelaki Ex, lelaki Ari pun langsung menghubungi Polsek Airmadidi.Menanggapi laporan ini, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE segera mendatangi TKP dan mengamankan lelaki Ex ke Mapolsek Airmadidi.
Selanjutnya, lelaki Ex diberikan pembinaan oleh Kanit Provost Aiptu Jery Rori serta dimediasikan dengan lelaki Ari.Lelaki Ex pun menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.Ia pun membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada lelaki Ari dan keluarganya.Mereka pun kemudian saling bersalaman sebagai tanda pertikaian antar mereka sudah selesai secara musyawarah.
"Saya tidak akan mengganggu lagi ketentraman lelaki Ari maupun warga lain yang tengah merayakan Natal," tulis lelaki Ex dalam surat pernyataannya.
Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE menghimbau kepada masyarakat agar dapat merayakan Natal dengan sederhana dan tidak berlebihan, sebagaimana kelahiran Sang Putra Natal yang penuh dengan kesederhanaan.
"Mari kita jauhi miras, sehingga dapat merayakan Natal dengan penuh kedamaian dan sukacita," pesan Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini