Minggu, 08 Desember 2019

Cegah peredaran miras, Patroli biru Polsek Likupang razia ke setiap warung.

Ciptakan wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari peredaran miras tanpa ijin, Polsek Likupang laksanakan razia miras ke setiap warung.

Patroli biru Polsek Likupang di malam minggu yang rangkaikan dengan razia miras ke setiap warung, Sabtu (07/12/19) bertujuan mencegah beredarnya miras tanpa ijin di tengah masyarakat serta menjaga sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari masuk-keluarnya barang ilegal.

Miras selalu menjadi pemicu timbulnya aksi kejahatan di tengah masyarakat sehingga miras merupakan barang yang menjadi target utama dalam melaksanakan kegiatan rutin patroli biru, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas, ujar personil yang bertugas pada saat itu Briptu Agus Gahuna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini