Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres kompol Revly B. Kaunang, Kabag Ops kompol Okta Soetomo, Kabagren kompol Jusar Salombe, Kabag Sumda kompol Sammy R. Pandelaki, Para Kasat, para Kapolres, Para Kasi dan Kasium Polres Minahasa Utara.
Dalam arahannya, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si., berharap seluruh Pejabat Kuasa pengguna Anggaran agar melaksanakan pengelolaan anggaran dalam DIPA tahun 2020 secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan Output dan Outcome yang telah ditargetkan demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
“Para Kasatfung selaku Kuasa Pengguna Anggaran harus dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dipergunakan dapat dipertanggungjawabkan baik secara Administrasi maupun secara Hukum dan yakinkan bahwa anggaran pada masing-masing Satfung dan Satwil terdistribusi sampai ke Satuan/Unit Pelaksana untuk tingkat Polres dan Polsek, kemudian pengelola anggaran pada satuan kerja sampai unit terkecil harus dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dipergunakan dapat sesuai dengan peruntukannya.” tegas Kapolres Minut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini