AIRMADIDI, Humas Polsek Airmadidi - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarongsong I Aiptu Suprapto bersama Pemerintah Kelurahan Sarongsong Satu bergerak cepat.Setelah menerima laporan para warga tentang perbuatan lelaki AE (40) yang sering membuat onar dan meresahkan, pria ini pun segera diamankan, Senin (10/12/2019).
Karena kondisinya yang diduga mengalami gangguan mental, Aiptu Suprapto yang dibantu Aparat Linmas, sangat berhati-hati ketika mengamankan lelaki AE.Usai dibekuk, ia pun segera digelandang ke Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado.
Bapak Rudi, salah seorang warga Kelurahan Sarongsong I sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto bersama Pemerintah Kelurahan Sarongsong I.
"Terima kasih pak, warga Kelurahan Sarongsong I kini dapat beristirahat dengan nyaman," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini