Airmadidi, Tribratanews - Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara Persemayaman dan Pemakaman Aiptu Purnawirawan Alexander C. Mantiri, Selasa (3/12/2019).
Almarhum yang diketahui terakhir bertugas di Polsek Airmadidi ini, meninggal pada usia 63 tahun karena sakit.Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum, para personel Polres Minut dan Polsek Airmadidi mengikuti upacara persemayaman secara dinas kepolisian serta turut mengantarkan jenazah almarhum hingga ke lahan pekuburan.
Dalam upacara ini, Kanit Lantas Polsek Airmadidi Ipda Leo Jerry Rawung menjadi Komandan Upacara dan sebagai Perwira Upacara adalah Kanit Binmas Polsek Airmadidi Ipda Marthinus May.Suasana khidmat dan haru terlihat dalam upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum Aiptu (Purn) Alexander Christian Mantiri.
Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE dalam amanatnya, atas nama institusi Polri mengucapkan rasa berbelasungkawa atas wafatnya Almarhum, yang semasa hidupnya sudah berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Semoga segala pengabdian almarhum dapat menjadi suri teladan bagi kita semuanya dan arwahnya mendapatkan tempat yang semestinya di alam baka," tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini