Menjaga sitkamtibmas tetap aman terkendali, Polsek Likupang melaksanakan pengamanan pembacaan sita eksekusi tanah perkara perdata di desa Rinondoran.
Dalam pembacaan sita eksekusita tanah dalam perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Airmadidi, Senin (02/12/19) yang di pimpin Ketua Panitera ibu Jeane Beatrix Kalangit. SH, Ibu Katrin Baginda. SH bersama staf, turut di hadiri oleh : Kabag Ops Polres Minut Kompol Okta Soetomo, Kasat Binmas Polres Minut AKP Tommy Rimbing. SE, Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE, Hukum Tua desa Runondoran Kec. Likupang Timur, Richardo Tatuil bersama perangkat desa, kedua pihak yang berperkara serta satuan pengamanan baik dari Polsek Likupang maupun dari Polres Minut.
Sebelumnya terjadi penolakan oleh pihak penggugat keluarga yang akan di eksekusi namun setelah berdialog oleh masing-masing pihak akhir pelaksanaan pembacaan sita eksekusi tanah dalam perkara perdata yang bertempat di desa Rinondoran, Jaga I, Kec. Likupang Timur dapat berjalan dengan baik dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini