Jumat, 06 Desember 2019

Polsek Kema Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat



Tugas Kepolisian adalah sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sekaligus sebagai aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk pelayanan Polri yang diberikan kepada masyarakat adalah dengan menerima laporan dan pengaduan masyarakat, seperti yang dilakukan anggota SPK Polsek Kema Briptu Marchel Karundeng, dengan tanggap dan cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jum'at (6/12/2019).

Senyum, Sapa, Salam, adalah modal awal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat merasa nyaman, serta puas dalam mewujudkan pelayanan prima yang diberikan pihak Kepolisian, jelasnya.



#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini