Kamis, 05 Desember 2019

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Airmadidi Bekerja Secara Profesional dan Proporsional



Airmadidi, Tribratanews - Unit Reskrim Polsek Airmadidi yang dinahkodai oleh Kanit Reskrim Brigpol Raden Robby Waluyo terus menindaklanjuti laporan maupun pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat secara kontinyu dan konsisten.

Namun dalam pelayanannya, Unit Reskrim Polsek Airmadidi tetap mengedepankan sikap profesional dan proporsional, di mana pemidanaan tetap dijadikan sebagai upaya hukum terakhir, setelah menempuh berbagai upaya mediasi (ultimum remedium).

Selain itu, pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor maupun saksi dilakukan dengan santun dan humanis, sehingga mereka dapat memberikan keterangan secara baik dan benar, tanpa ada paksaan, tekanan maupun arahan dari pihak manapun juga.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Brigpol Raden Robby Waluyo ketika melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi perkara Penggelapan, Kamis (05/12/2019). Masyarakat yang diperiksa pun merasa sangat tenang dan nyaman dalam memberikan keterangannya.

"Saya tidak ditekan dan diarahkan selama pemeriksaan," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE mengatakan bahwa Polsek Airmadidi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Salah satunya melalui penegakan hukum yang adil dan tidak memihak," tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini