Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Maria Walanda Maramis untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula ketika korban, Wilfraen Paneghaneng (37), bersama sejumlah rekannya menghadiri acara pernikahan di Desa Tatelu Rondor sejak Minggu (20/9/2026) malam. Saat berada di lokasi, korban dan rekan-rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 00.50 WITA, korban bersama dua rekannya, yakni Fernando Lumentung dan Hendra Derek alias Enda, menuju mobil yang terparkir sekitar 30 meter dari lokasi acara dengan maksud membeli rokok.
Saat berada di dalam mobil, terduga pelaku, DP (32), datang sambil membawa botol minuman bir. Setelah sempat berbicara dengan saksi Enda, terduga pelaku berpindah ke sisi mobil tempat korban duduk dan diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan botol tersebut.
Terduga pelaku juga diduga memukul korban menggunakan tangan. Saksi Enda sempat berupaya menghentikan tindakan tersebut, namun terduga pelaku justru mengancamnya sehingga saksi menjauh dari lokasi.
Rekan-rekan korban bersama masyarakat kemudian mengamankan situasi dan membawa korban ke RS Maria Walanda Maramis untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan medis dari dr. Cathy, korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian pelipis, kepala sebelah kanan, serta pergelangan tangan kiri. Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis di rumah sakit.
Sementara itu, personel Polsek Dimembe mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui berada dalam kondisi mengonsumsi minuman keras.
Berdasarkan informasi awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang kemudian berujung pada perselisihan. Namun, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.
Polsek Dimembe terus melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini