Sabtu, 13 Oktober 2018

Redam Aksi Saling Balas Terkait Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Lakukan Hal ini



Airmadidi, Tribratanews - Bermaksud santai di acara salah seorang tetangganya, lelaki DS (38) malah menjadi korban penganiayaan sejumlah pemuda di Desa Kalawat.Akibat penganiayaan tersebut, lelaki yang bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan swasta ini, mengalami memar di lengan kanannya.

Meredam aksi saling balas terkait kejadian tersebut, pada hari Kamis malam (11/10/2018), Bhabinkamtibmas Kalawat Bripka Andi Dale mengumpulkan korban maupun sejumlah pemuda yang terlibat perseteruan, sebut saja PS(26), IL(26), DT(23) dan RH(27), di rumah Wakil Kepala Jaga VII Kalawat Ibu Tien Tetelepta.Dalam pertemuan ini terungkap, alasan para pemuda ini melakukan penganiayaan, karena pernah diancam oleh lelaki DS dengan menggunakan parang.Lelaki DS pun tak menampik argumen para pemuda tersebut.Karenanya, ia meminta agar masalahnya cukup diselesaikan di tingkat pemerintah desa.

Menanggapi hal tersebut, Bripka Andi Dale pun mengundang keluarga kedua belah pihak dan memediasikan perkara penganiayaan tersebut dengan melibatkan sejumlah perangkat desa, seperti Kepala Jaga (Pala), Wakil Kepala Jaga (Meweteng) dan Hansip.Akhirnya, tercapai mufakat dan semuanya pun saling memaafkan.

"Saya berharap, setelah mediasi ini tidak ada lagi aksi balasan lainnya.Semuanya harus benar-benar saling memaafkan.Jalin kembali hubungan yang baik dan harmonis serta mari bersama-sama menjaga ketertiban umum," tegas Bhabinkamtibmas Kalawat.

Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menjelaskan bahwa kegiatan pemecahan masalah (problem solving) yang dilaksanakan oleh setiap Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya, senantiasa dilaporkan secara berjenjang ke Polsek Airmadidi. "Hal ini sebagai bagian dari Kendali Tugas dalam konsep Pemolisian Masyarakat," imbuhnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini