Airmadidi, Humas Polres Minut - Sebanyak 130 personil atau 2/3 kekuatan Polres Minut bersama dengan Polsek Dimembe dan pemerintah Desa bersama-sama melaksanakan kegiatan "Pakapara" yang di pimpin Wakapolres Minut dan Kabag Ops. di Desa Mapanget wilayah Polsek Dimembe. Personil di bagi 19 regu sesuai jaga yang ada di Desa Mapanget. Sabtu (Malam minggu) 27 Oktober 2018.
Kegiatan "Pakapara" (Patroli Kampung Paling Rawan) ini dilaksanakan di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Dengan sasaran, Sambang, door to door, premanisme, sajam, narkoba dan miras.
Kabag Ops Kompol Aidit Djafar SH MH mengatakan "Desa Mapanget menjadi target pelaksanaan kegiatan "Pakapara" karena berdasarkan hasil Anev (Analisa evaluasi) bulan Agustus 2018 bahwa Desa Mapanget menduki peringkat teratas untuk tindak Kriminalitas yang terjadi di wilayah Polres Minahasa Utara sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal mengantisipasi kerawanan daerah tersebut". Ujar Kabag Ops.
Dalam pelaksanaan "Pakapara" seluruh personil melakukan kegiatan Door to door kepada warga, sambang kepada Tomas dan Toga, pemeriksaan penduduk pendatang, tempat kost, warung-warung yang menjual miras, penggeledahan sajam dan miras kepada anak-anak muda, dan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga agar tidak percaya tentang berita "HOAX", jauhi miras dan narkoba serta bersama POLRI melawan Terorisme.
Hasil giat PaKaPaRa mengamankan 15 botol Miras jenis Selera Sari dan Valentine serta 2 botol miras jenis Cap Tikus.
Giat "pakapara" di Desa Mapanget berlangsung aman terkendali, tertib, lancar dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini