Tribratanews Kauditan - Unit Reskrim Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Akson Donggala bersama anggotanya telah menangkap dua orang (Kakak beradik) Lelaki Oktaf Oleysorot, umur 44 tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Watudambo II jaga IX Kecamatan Kauditan dan Lelaki Robby Oleysorot, umur 42 tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Watudambo II jaga IX Kecamatan Kauditan, pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polisi An. Brigadir Jeral Ronglish yang merupakan anggota POLRI kesatuan Ditresnarkoba Polda Sulut. Selasa (23/10/2018) jam 00.15 wita.
Adapun kronologi kejadian, bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 jam 00.15 wita, bertempat di Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, pada saat itu korban bersama dengan anaknya yang masih kecil dengan menggunakan ranmor roda empat hendak membeli pempers. Setelah berada di tempat tujuan tiba-tiba korban melihat pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, dan pada saat korban memarkirkan kendaraannya, kendaraan tersebut di hantam oleh pelaku dengan menggunakan tangan hingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Saat itu pelaku sempat menanyakan siapa korban dan kemudian di jawab oleh korban bahwa dia adalah anggota Polri. Saat itu pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah seorang anggota TNI. Korban yang melihat situasi sekitar sudah mulai keruh dan merasa terdesak maka saat itu korban langsung mengambil botol yang berisikan bensin dengan maksud untuk menakut-nakuti pelaku agar pelaku tidak menyerang korban. Namun saat itu pelaku tetap melakukan penyerangan dan terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku. Kemudian pada saat korban terjatuh di lantai pada saat itulah adik pelaku ikut melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada kedua tangannya, luka lecet pada hidung serta pelipis sebelah kiri, luka memar dan bengkak pada bagian kepala sebelah kiri akibat dibenturkan ke tembok, dan pada sekujur tubuh korban terasa sakit. Dan korban di bawah kerumah sakit.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kauditan guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK "Membenarkan kejadian penganiayaan tersebut dan Unit Reskrim langsung menangkap pelaku dan adiknya serta kini diamankan di Polsek Kauditan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"Ungkap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini