Airmadidi, Humas Polres Minut - Personil Polres Minut mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (Senpi) pada Jumat (6/12/2019).
Tes psikologi yang dilaksanakan di aula Satya Haprabu Polres Minut ini, dipimpin Kepala tim (Katim) pelaksanaan tes yakni dari Biro SDM Polda Sulut.
Dalam kesempatan tersebut ketua TIM menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini.
"Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api," tegasnya saat membuka pelaksanaan test tersebut.
Didampingi 2 staf, Katim juga menyampaikan bahwa apabila dalam test psikologi ini terdapat anggota Polres Minut tidak memenuhi syarat. "Maka tidak boleh menggunakan dan memegang senjata api," katanya.
Sementara itu Kapolres Minut melalaui Kabag Sumda Kompol Sammy R Pandelaki menjelaskan, Polres Minut akan tunduk pada aturan.
"Apabila tidak lulus test psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya," ucap Sammy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini