Rabu, 23 September 2026

Polsek Dimembe Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Desa Kolongan, Korban Jalani Perawatan Medis

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria berinisial A.W. (20), yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Kolongan, Jaga V, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja laki-laki berinisial Y.K.S. (17), warga Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, mengalami luka akibat senjata tajam dan mendapatkan penanganan medis di RS Sentra Medika.

Peristiwa itu terjadi saat berlangsung acara ulang tahun anak di rumah keluarga di Desa Kolongan. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut sempat mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, Jimi Leonardo Tinentang (23), sekitar pukul 23.45 WITA dirinya sedang bergoyang bersama terduga pelaku yang berada di belakangnya. Saat menoleh, saksi melihat terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis badik dengan mengarah ke bagian perut sebanyak satu kali. Korban kemudian berlari meninggalkan lokasi acara.

Sementara itu, saksi kedua, Rendi Bawentik (24), menerangkan bahwa dirinya sedang berada di dalam rumah untuk makan ketika mendapat informasi telah terjadi penganiayaan di luar rumah. Saat keluar, saksi melihat terduga pelaku sedang ditahan oleh rekan-rekannya.

Saksi ketiga, Fernandi Mogot (20), mengungkapkan bahwa dirinya bertemu dengan korban yang berlari dari lokasi kejadian dan mengatakan telah terkena tikaman. Saksi kemudian membawa korban ke RS Sentra Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan medis dari dr. Ritchie R., korban mengalami luka tusuk pada bagian perut serta luka pada telapak tangan kiri dan jari telunjuk. Saat ini korban masih menjalani penanganan medis di RS Sentra Medika.

Personel Polsek Dimembe yang tiba di sekitar lokasi kejadian kemudian mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui berada dalam keadaan telah mengonsumsi minuman keras.

Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan terduga pelaku ketika berada di acara tersebut. Dugaan keterlibatan konsumsi minuman keras menjadi salah satu hal yang perlu didalami lebih lanjut dalam penanganan perkara.

Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, menghindari perselisihan, serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini