PaRaMiTA melalui Strong point Talawaan regu dua yang dipimpin oleh Danru Bripka Jerry Tumundo hari ini, selasa tgl 9 Oktober 2018 melaksanakan kegiatan pengamanan dan penggalangan dirumah keluarga korban dari kasus pembunuhan beberapa hari lalu yang terjadi didesa Warisa kecamatan Talawaan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi jangan sampai ada aksi balas dendam dari pihak keluarga maupun kelompok lain kepada pihak keluarga yang diduga tersangka pembunuhan. Dilain kesempatan Kapolres Minahasa Utara Akbp Alfaris Pattiwael SIK MH melalui kasat Sabhara Iptu Agus Towua menyampaikan kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian, dan Saat ini jenasa korban masih berada dirumah keluarga dan akan dimakamkan besok hari rabu tgl 10 oktober 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini