Kauditan, Tribratanews - Polres Minahasa Utara, Polsek Kauditan menggelar upacara pemakaman Mayor Purnawirawan Polri Jusop Nelwan Datumbanua yang tutup usia 80 tahun dikarenakan sakit yang dideritanya, Sabtu (02/01/2021)
Upacara prosesi pemakaman tersebut dilaksanakan di rumah duka Mayor Purn. Polri Jusop Nelwan Datumbanua pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2021 pukul 11.00 wita. Disela-sela upacara pemakaman tersebut penuh hikmah dilakukan sesuai dengan tata cara Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, setelah adanya penyerahan jenazah dari ahli waris kepada pihak Kepolisian.
Bertindak selaku Inspektur upacara saat penyerahan jenazah dari keluarga almarhum Mayor Purn. Polri Jusop Nelwan Datumbanua adalah Kabag Sumda Kompol Sammy Pandelaki dan Komandan Upacara adalah Waka Polsek Kauditan Iptu Lesmono Hadi Purwanto, diikuti oleh pasukan kehormatan, pengawal jenazah, penembak salvo dan peserta upacara lainnya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan upacara pemakaman di ladang pekuburan Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, yang menjadi Inspektur Upacara adalah Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH, Komandan Upacara Iptu Lesmono Hadi Purwanto lalu diikuti oleh pasukan kehormatan, pengawal jenazah, penembak salvo dan peserta upacara lainnya dan disaksikan oleh sanak keluarga.
Dalam upacara tersebut Kapolsek Kauditan selaku Inspektur Upacara mengatakan: “Upacara ini dilaksanakan sebagai wujud penghormatan dan penghargaan Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya kepada Mayor Purn. Polri Jusop Nelwan Datumbanua atas jasa dan pengabdianya kepada negara dan bangsa, juga dalam melaksanakan tugas semasa hidupnya membanggakan kesatuan dan tentu juga menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat”.
Dalam kesempatan itu keluarga besar Mayor Purn. Polri Jusop Nelwan Datumbanua menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah hadir dan turut membantu dalam pelaksanaan prosesi pemakaman almarhum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini