Kamis, 07 Januari 2021

Polsek Kauditan Gencarkan Operasi Yustisi Melalui Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)

Kauditan, Tribratanews - Polsek Kauditan gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas, sekaligus memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan tindakan berupa tindakan fisik maupun teguran lisan.

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Yustisi yaitu mendatangi Alfamart di Desa Kauditan Satu Kecamatan Kauditan dan menemukan warga diareal parkiran didepan Alfamart tidak memakai masker, selanjutnya diberikan teguran lisan untuk memakai masker serta menjaga jarak, kemudian personel KRYD masuk kedalam Alfamart dan menghimbau kepada karyawan agar menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang disediakan di depan pintu masuk toko, serta selalu menjaga jarak dalam bertransaksi dengan konsumen.                                                                                                                        
"Kami semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi melalui Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kauditan." ujar personel Polsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini