Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Yustisi yaitu mendatangi Alfamart di Desa Kauditan Satu Kecamatan Kauditan dan menemukan warga diareal parkiran didepan Alfamart tidak memakai masker, selanjutnya diberikan teguran lisan untuk memakai masker serta menjaga jarak, kemudian personel KRYD masuk kedalam Alfamart dan menghimbau kepada karyawan agar menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang disediakan di depan pintu masuk toko, serta selalu menjaga jarak dalam bertransaksi dengan konsumen.
"Kami semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi melalui Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kauditan." ujar personel Polsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini