Senin, 11 Januari 2021

Terhadap Pelanggar Prokes, Polsek Airmadidi Beri Tindakan Tegas Namun Humanis

                                      


Airmadidi, Tribratanews - Makin bertambahnya korban meninggal akibat Pandemi Covid-19, tak membuat masyarakat semakin disiplin dalam menaati protokol kesehatan.

Menseriusi hal ini, Polsek Airmadidi semakin meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan secara mobile ke pusat keramaian hingga lingkungan permukiman.

Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Cristovel Bambang Sutikno, personel Polsek Airmadidi kemudian menyusur dan menyisir wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Minggu 10/1/2021).Di beberapa lingkungan permukiman, para personel Polsek Airmadidi masih saja mendapati sejumlah warga yang abai terhadap protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Tak membiarkan hal tersebut, masyarakat yang abai akan protokol kesehatan segera diberikan tindakan tegas namun humanis, yakni push up di tempat hingga menghafalkan teks Pancasila.Usai diberikan tindakan pendisiplinan, para warga ini diberikan binluh terkait prokes dan diarahkan memakai masker sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Secara terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H menegaskan bahwa Polsek Airmadidi tidak pernah memberikan kompromi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Keselamatan masyarakat adalah merupakan hukum yang tertinggi, sehingga kami tidak pernah ragu dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan, demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini