Rabu, 13 Januari 2021

Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Hadiah Rapid Test Gratis

 


Kauditan, Tribratanews - Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH bersama Personel Kauditan, Pamong Praja dan Puskesmas Kauditan menjalankan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Simpang Empat Kauditan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (12/01/2020).


Operasi Yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi hingga sampai saat ini, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengimplementasikan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker saat beraktivitas.



Sanksi sosial juga diberikan untuk memberi efek jera bagi pelanggar. Sementara rapid test gratis merupakan pelayanan bagi warga potensial sekaligus merupakan upaya memutus rantai penularan Covid-19.


“Dari hasil pemeriksaan rapid, semuanya dinyatakan non reaktif. Harapannya masyarakat sadar dan menerapkan protokol kesehatan, karena ini demi kebaikan dirinya sendiri. Operasi akan terus kami galakkan,” pungkas Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini