Kauditan, Tribratanews - Pemakaman jenazah Covid-19 di Pekuburan Umum Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor Kauditan. Minggu (03/01/2021)
Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial SW (60).
SW meninggal dunia di RSUD Tondano Sam Ratulangi dengan diagnosis pneumoni bilateral, positif covid-19 dan komorbid/penyakit penyerta : hipertensi, diabetes, asam urat dan kolesterol.
Kapolres Minahasa Utara AKBP AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mengatakan, pada saat dilakukan pemakaman di Pekuburan Umum Desa Tumaluntung berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Prosesi pemakaman SW ini sesuai dengan SOP pasien covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan serta pembawa Peti jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat.,” Pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini