Jumat, 22 Januari 2021

Polsek Kauditan Tidak Henti-Hentinya Mengingatkan Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

 


Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan, kembali menggelar operasi Yustisi gabungan bersama BPBD dan Sat Pol PP di Simpang Empat Kauditan Kecamatan Kauditan. Kamis (21/01/21)


Operasi yustisi di pimpin oleh Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH menyasar pejalan kaki dan pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari arah Kota Bitung menuju ke Kabupaten Minut yang tidak menerapkan protokol kesehatan.


Dalam operasi tersebut sebanyak dua orang pelanggar prokes diberikan sanksi fisik berupa push up dan dihimbau agar kedepannya dapat menerapkan protokol kesehatan.



Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH Mengatakan, kegiatan operasi yustisi gabungan ini di gelar untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Minahasa Utara.


“Kami beserta Instansi samping tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar Selalu menerapkan protkes,” Ujar Kapolsek


Dirinya juga menambahkan petugas yang terlibat dalam operasi yustisi tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19 selama kegiatan berlangsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini