Selasa, 26 Januari 2021

Cegah Kerumunan, Operasi Yustisi Polsek Airmadidi Sisir Pusat Keramaian dan Kawasan Pertokoan

                                 


Airmadidi, Tribratanews - Menyikapi semakin tingginya jumlah warga  yang terpapar Covid-19, Polsek Airmadidi semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.

Hal ini terlihat pada hari Senin (25/1/2021).Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M. Raturandang, personel Polsek Airmadidi kemudian menyisir sejumlah pusat keramaian yang ada di Pusat kota Airmadidi.

Di sebuah bank pemerintah, Ipda Raturandang kemudian memberikan edukasi kepada sejumlah nasabah yang tengah mengantri hingga di luar gedung, agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak.Hal ini sebagai upaya dari Polsek Airmadidi untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Demikian pula halnya ketika berada di sejumlah pusat perbelanjaan.Tim Operasi Yustisi Polsek Airmadidi segera menertibkan sejumlah pengunjung yang tidak menjaga Protokol Kesehatan.Bagi yang tidak memakai masker kemudian diberikan tindakan pendisiplinan berupa push up hingga mengucapkan teks Pancasila.

"Jangan remehkan ancaman Covid-19.Abai terhadap protokol kesehatan berarti mengabaikan keselamatan diri pribadi serta orang lain," pesan Wakapolsek Airmadidi.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H memberikan penjelasan bahwa Polsek Airmadidi tanpa kenal lelah akan terus mendisiplinkan masyarakat lewat berbagai kegiatan kepolisian, sehingga akan mampu menumbuhkan perilaku yang taat akan protokol kesehatan.

"Masyarakat terus kami berikan edukasi, sehingga protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat tetap terlaksana," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini