Kamis, 21 Januari 2021

Cegah Terjadinya Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Kapolsek Airmadidi Berikan Binluh kepada Keluarga

                                    


Airmadidi, Tribratanews - Guna mencegah terjadinya pengambilan paksa jenazah Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Airmadidi mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H di Rumah Sakit Walanda Maramis, Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi, Rabu (20/1/2021).Kepada keluarga pasien yang meninggal karena terpapar Covid-19, Kapolsek Airmadidi memberikan pemahaman bahwa penanganan jenazah dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut dan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tergiring opini negatif yang mengatakan bahwa penanganan  jenazah tidak sesuai ketentuan agama, sehingga tidak mengizinkan pemakaman dilakukan sesuai standar dan protokol Covid-19," ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini