Selasa, 21 November 2023

Sinergitas Cooling System Polsek Kauditan dan Brigade Manguni Indonesia: Bersama Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Kauditan, 21 November 2023 - Pada hari Selasa, 21 November 2023, pukul 09.45 Wita, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kauditan, telah berlangsung kegiatan sinergitas cooling system antara Polsek Kauditan dan Ormas Brigade Manguni Indonesia Kecamatan Kauditan. Acara ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman menjelang pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolsek Kauditan Iptu Iwan Toni, SH, Wakapolsek Kauditan IPTU Jan Tangkudung, Kanit Binmas Aipda Adrian Mantiri, dan perwakilan dari Camat Kauditan, Bapak Soleman Wenas. Turut serta juga Ketua Ormas Brigade Manguni Indonesia Kecamatan Kauditan, Denny Dohanis, beserta anggota ormas lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolsek Kauditan IPTU Iwan Toni, SH, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang pemilu serentak tahun 2024. Ia juga menjelaskan peran serta Kapolres Minahasa Utara, AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, SH, MH, yang mengusung motto "Kasih Presisi" guna menciptakan Kabupaten Minahasa Utara yang kondusif dan aman.

Pada kesempatan itu, pesan dari Kapolsek kepada Ormas Brigade Manguni Indonesia Kecamatan Kauditan adalah untuk menjaga persatuan, tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar, meningkatkan toleransi antar umat beragama, serta menjauhi faham radikalisme dan intoleransi. Pemilu 2024 diharapkan menjadi momentum persatuan demi kemajuan Indonesia.

Selain itu, Ketua Ormas Brigade Manguni Indonesia Kecamatan Kauditan memberikan tanggapannya yang mendukung penuh upaya Polsek Kauditan dalam menjaga dan menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu serentak tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan sinergitas cooling system ini diakhiri dengan sukses. Diharapkan partisipasi aktif dari Ormas Brigade Manguni Indonesia Kecamatan Kauditan dapat berperan dalam pemeliharaan kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban umum kepada pihak berwajib, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menangani kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini