Senin, 20 November 2023

Viral Cabut Perkara Kasus Pelecehan Seksual Di Polres Minut Bayar, Kasat Reskrim Iptu Dwirianto : Tegaskan Itu Tidak Benar

TBnewsminut, Humas Polres Minut - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) dibawah pimpinan Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, SH, MH Merespon Cepat Terkait adanya berita miring salah satu media tentang Pelapor Korban Pelecehan Seksual hendak mencabut laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minut, diduga meminta uang jutaan.

Diketahui sebelumnya, media online https://Sulut.NewsIntelijen.com memberitakan bahwa korban Pelecehan Sexsual, diduga bayar jutaan rupiah kepada oknum, paksa cabut Laporan di polres Minut.

"Itu tidak benar kami disini konsisten dengan pekerjaan tanpa ada upaya meminta uang cabut laporan. Saya selaku Kasat Reskrim dan Pak KBO sudah mengklarifikasi langsung penyidik Unit PPA apakah ada permintaan seperti itu kepihak korban pelapor," tegas Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wobowo SIK. SH. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung S.T.r.K didampingi KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, Senin (20/11/2023) di Mapolres Minut.

Terkait pemberitaan miring yang dimuat media online itu, Tandirerung mengaku bingung, karena tidak pernah dikonfirmasi terkait dugaan permintaan uang itu.

Untuk lebih memastikan bahwa tudingan miring pungli Unit PPA Polres Minut terhadap korban pelapor, Satreskrim menghadirkan YP ibu kandung dari Anet selaku korban pencabulan, didampingi kuasa hukum E K Tindangen, SH, Ketua Pusbakum Manado.

"Demi memberi kepastian kepada publik, yang mana anggota Polres Minut tidak pernah meminta uang seperti yang dìberitakan tersebut, silahkan wawancara langsung kepihak korban pelapor," timpal KBO Reskrim IPDA Melkianus Pontoh.

"Penanganan kasus cabul saat ini sudah dalam tahap Penyidikan, rencana tindak lanjut seminggu kedepan ,melengkapi mindik penyidikan ,mengumpulkan alat bukti dan melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka" ungkap Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung

Sementara YP selaku ibu kandung korban pelapor membenarkan "Kami tidak pernah diminta uang oleh Anggota Polres Minut, baik penyidik, Kanit PPA, KBO maupun Kasat Reskrim, dan masalah laporan klien kami, saya anggap sudah sesuai prosedur dan sudah baik dalam penanganannya. Dan tidak ada permintaan uang dari Unit PPA Polres Minut," beber E K Tindangen SH Kuasa Hukum Pelapor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini