Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aiptu Gilmar Rizal selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung bersama masyarakat setempat yang beraktivitas di kawasan Pangkalan Ojek Perum Agape Griya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Gilmar Rizal menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan yang berada di kawasan kaki Gunung Klabat. Ia mengingatkan bahwa Perum Agape Griya berada dekat dengan kawasan hutan sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, baik untuk membuka lahan baru maupun membersihkan lahan lama. Apabila menemukan adanya oknum yang melakukan pembakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, tidak hanya terhadap lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Kondisi cuaca panas dan kering saat ini dapat memicu penyebaran api secara cepat sehingga berisiko menyebabkan kebakaran yang lebih luas.
Kegiatan deteksi dini, monitoring, dan himbauan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang hadir menerima dengan baik pesan-pesan yang disampaikan dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumaluntung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah terjadinya karhutla, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kauditan.
Plt.Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Steven Surentu menambahkan "Polres Minahasa Utara terus mengedepankan langkah preventif melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan. Kepedulian bersama sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini