Kamis, 24 September 2026

Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga


JAKARTA – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, transformasi layanan SKCK perlu diarahkan pada keterhubungan data, keselarasan proses bisnis, interoperabilitas antarsistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi,” ujar Antonius.

Menurutnya, SKCK memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, administrasi pemerintahan, hingga layanan lainnya. Kondisi tersebut membuat integrasi data menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan SKCK.

Antonius menjelaskan, pengembangan Integra SKCK tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem yang telah berjalan, melainkan mengintegrasikan dan memperkuat ekosistem yang sudah tersedia. Integrasi tersebut mencakup data, persyaratan, proses verifikasi, hingga keterhubungan antarinstansi.

“Tidak ada satu institusi pun yang dapat membangun ekosistem pelayanan terintegrasi secara sendiri-sendiri, termasuk juga Polri. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci,” katanya.

Dalam implementasinya, layanan SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah, di antaranya Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Polri juga terus mengembangkan layanan SKCK secara digital yang telah diterapkan secara maksimal sejak 2025.

Selain integrasi data, Polri menyiapkan pengembangan layanan yang semakin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui konsep pencetakan SKCK secara mandiri yang saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin di Jakarta dan direncanakan untuk dikembangkan pada 2027.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ujar Ismail.

FGD tersebut turut melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integrasi dan transformasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, Polri mendorong layanan SKCK yang semakin terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Polda Sulut Catat 370 Kejadian Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Terdampak

MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara bersama jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan rekapitulasi data karhutla periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 370 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Sulut. Dari kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 2.653,76 hektare, sementara 2.453,76 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemantauan serta penanganan karhutla bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.

“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang relatif kering karena api dapat dengan cepat meluas,” ujar Kombes Pol Steidy Raranta.

Ia menambahkan, personel Polri di jajaran Polda Sulut terus melakukan pemantauan wilayah yang rawan terjadi kebakaran serta mengambil langkah cepat ketika menerima informasi adanya titik api.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla. Kecepatan informasi dan penanganan sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita cegah karhutla sejak dini demi keamanan masyarakat dan kelestarian alam Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Polsek Dimembe Amankan Pelaku Penganiayaan di Talawaan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria berinisial JS (22), warga Desa Talawaan Jaga II, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap DT (31), warga Desa Talawaan Jaga V, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika korban tiba di rumah saksi di Desa Talawaan Jaga V dalam keadaan terburu-buru setelah sempat dihadang oleh terduga pelaku di perjalanan. Tidak lama kemudian, terduga pelaku mendatangi rumah tersebut dan menantang korban untuk berkelahi.

Korban yang berupaya menghindari konflik dan meminta maaf justru diduga menjadi sasaran penganiayaan. Terduga pelaku diduga menendang bagian perut korban, memukul bahu kiri, serta memukul pipi kiri korban menggunakan sandal hingga mengakibatkan luka lebam. Korban kemudian menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah, sementara saksi meminta bantuan warga sekitar karena terduga pelaku sempat berupaya mengejar korban.

Sekitar pukul 17.25 Wita, korban bersama istrinya mendatangi Polsek Dimembe untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Dimembe bersama Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pada pukul 19.47 Wita, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Talawaan Jaga VII. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis kerambit yang disimpan di bagian pinggang terduga pelaku. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 19 sentimeter dengan gagang dan sarung berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam atau bengkak pada bagian pipi kiri serta kemerahan pada bagian perut yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Dugaan sementara, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," ujar IPTU Steven Surentu.

Ia menambahkan bahwa Polres Minahasa Utara dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, termasuk patroli serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya minuman keras dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," tutupnya.

Rabu, 23 September 2026

POLRI PERKUAT TATA KELOLA MELALUI REKOMENDASI KPRP DALAM BUKU POLICE GOVERNANCE


Jakarta – Polri terus memperkuat tata kelola melalui pengayaan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya melalui pembahasan buku Police Governance yang mengangkat berbagai perspektif mengenai penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.

Jimly: Penguatan Institusi Menjadi Fondasi Tata Kelola

Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance.

Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.

“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”

Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.

Menurut Jimly, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi bagi penguatan institusi.

Wakapolri: Rekomendasi Diterjemahkan Menjadi Langkah Nyata

Wakapolri mengatakan buku Police Governance diarahkan bukan sekadar sebagai dokumen konseptual, tetapi sebagai bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.

“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.

Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Penguatan Tata Kelola Hingga Tingkat Polsek

Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola perlu dirasakan hingga tingkat kewilayahan.

Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.

Di bidang SDM, Wakapolri menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.

Rekomendasi KPRP Diperkaya dalam Perspektif Police Governance

Rekomendasi KPRP bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.

Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.

Mengantisipasi Perubahan Ruang Keamanan

Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.

Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.

Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan.

Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, yang berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.

Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri

Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.

Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan police governance diarahkan untuk membangun institusi yang semakin adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.

Polsek Dimembe Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Desa Kolongan, Korban Jalani Perawatan Medis

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria berinisial A.W. (20), yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Kolongan, Jaga V, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja laki-laki berinisial Y.K.S. (17), warga Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, mengalami luka akibat senjata tajam dan mendapatkan penanganan medis di RS Sentra Medika.

Peristiwa itu terjadi saat berlangsung acara ulang tahun anak di rumah keluarga di Desa Kolongan. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut sempat mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, Jimi Leonardo Tinentang (23), sekitar pukul 23.45 WITA dirinya sedang bergoyang bersama terduga pelaku yang berada di belakangnya. Saat menoleh, saksi melihat terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis badik dengan mengarah ke bagian perut sebanyak satu kali. Korban kemudian berlari meninggalkan lokasi acara.

Sementara itu, saksi kedua, Rendi Bawentik (24), menerangkan bahwa dirinya sedang berada di dalam rumah untuk makan ketika mendapat informasi telah terjadi penganiayaan di luar rumah. Saat keluar, saksi melihat terduga pelaku sedang ditahan oleh rekan-rekannya.

Saksi ketiga, Fernandi Mogot (20), mengungkapkan bahwa dirinya bertemu dengan korban yang berlari dari lokasi kejadian dan mengatakan telah terkena tikaman. Saksi kemudian membawa korban ke RS Sentra Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan medis dari dr. Ritchie R., korban mengalami luka tusuk pada bagian perut serta luka pada telapak tangan kiri dan jari telunjuk. Saat ini korban masih menjalani penanganan medis di RS Sentra Medika.

Personel Polsek Dimembe yang tiba di sekitar lokasi kejadian kemudian mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui berada dalam keadaan telah mengonsumsi minuman keras.

Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan terduga pelaku ketika berada di acara tersebut. Dugaan keterlibatan konsumsi minuman keras menjadi salah satu hal yang perlu didalami lebih lanjut dalam penanganan perkara.

Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, menghindari perselisihan, serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 22 September 2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulut Gelar Apel Bersama

MANADO, Humas Polda Sulut - Ditlantas Polda Sulut memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pada 22 September 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang pengabdian Polantas sekaligus mendorong transformasi pelayanan lalu lintas yang semakin modern, profesional, humanis dan berbasis teknologi.

Mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya peningkatan keselamatan, kualitas pelayanan, kepatuhan masyarakat serta kepercayaan publik.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yudi Kristanto saat memimpin Apel Bersama di halaman Ditlantas Polda Sulut, Selasa (22/9/2026) pagi mengatakan, tantangan lalu lintas saat ini terus berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya pola transportasi.

“Transformasi Polantas harus bergerak dari responsif menuju prediktif, dari orientasi kegiatan menuju orientasi dampak, serta dari pendekatan konvensional menuju pelayanan modern berbasis teknologi dan data,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto.

Menurutnya, teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun pelayanan yang semakin dekat, cepat, akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat. Namun, perkembangan teknologi tetap harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia, integritas dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan.

“Teknologi adalah alat, manusia adalah tujuan. Teknologi tidak boleh menjauhkan Polantas dari masyarakat. Justru teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat, semakin cepat, semakin transparan dan semakin responsif,” katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yudi Kristanto menyampaikan, berbagai kegiatan sosial telah dilaksanakan oleh jajaran Korlantas dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

“Dalam merayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, ada beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Korlantas untuk kita laksanakan di tingkat jajaran. Adapun rangkaian kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, bakti kesehatan, lomba polisi cilik (Pocil), olahraga bersama dengan stakeholder dan masyarakat sekitar, pameran Kepolisian Lalu Lintas, serta penyelenggaraan pasar murah. Seluruh program ini dihadirkan dengan tujuan mendekatkan diri kepada warga serta memberikan dampak positif yang nyata," ujarnya.

Lebih jauh, Kombes Pol Yudi Kristanto menegaskan bahwa ke depan, fokus utama kepolisian lalu lintas bukan lagi sekadar penegakan hukum atau memperbanyak penindakan tilang. Dirlantas Polda Sulut menaruh harapan besar agar angka kecelakaan lalu lintas terus mengalami penurunan.

“Harapan ke depan, kita tidak mengejar penegakan hukum atau banyak-banyak menilang, tetapi harapan kita masyarakat di jalan raya ini selamat, angka kecelakaan menurun. Ditlantas di sini bekerja untuk kehidupan, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Ditlantas Polda Sulut Gelar Syukuran Sederhana dan Doa Bersama Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

MANADO, Humas Polda Sulut - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menggelar syukuran sederhana dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Kegiatan berlangsung di Aula Ditlantas Polda Sulut, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto, Wadir Lantas, para Kasubdit, serta seluruh personel Ditlantas Polda Sulut.

Syukuran diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus momentum untuk memperkuat kebersamaan dan semangat pengabdian personel Ditlantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto. Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sulut juga menyerahkan tali asih kepada anak-anak dari Panti Asuhan Victory Harapan Kasih dan Panti Asuhan Nurul Hidayah Sea.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto mengatakan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ini kita jadikan momentum untuk bersyukur sekaligus melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan lalu lintas yang semakin baik, humanis dan profesional kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto.

Ia juga menyampaikan bahwa tugas lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga diperlukan kepatuhan terhadap aturan dan budaya tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain menjadi bentuk kepedulian sosial, pemberian tali asih kepada anak-anak panti asuhan diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi dalam momentum peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

Kegiatan berlangsung sederhana, penuh kebersamaan dan ditutup dengan ramah tamah antara pimpinan dan seluruh personel Ditlantas Polda Sulut.

Kasi Humas Polres Minut Bagikan Stiker dan Sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla kepada Warga

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Selasa, 22 September 2026, Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membagikan stiker serta memberikan himbauan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui IPTU Steven Surentu mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan ke call center 110 /kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan. Kesadaran serta peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama," ujar IPTU Steven Surentu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahannya demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Minahasa Utara. 

Polsek Dimembe Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Botol Bir di Tatelu Rondor

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki di Desa Tatelu Rondor, Jaga I, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Maria Walanda Maramis untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula ketika korban, Wilfraen Paneghaneng (37), bersama sejumlah rekannya menghadiri acara pernikahan di Desa Tatelu Rondor sejak Minggu (20/9/2026) malam. Saat berada di lokasi, korban dan rekan-rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras.

Sekitar pukul 00.50 WITA, korban bersama dua rekannya, yakni Fernando Lumentung dan Hendra Derek alias Enda, menuju mobil yang terparkir sekitar 30 meter dari lokasi acara dengan maksud membeli rokok.

Saat berada di dalam mobil, terduga pelaku, DP (32), datang sambil membawa botol minuman bir. Setelah sempat berbicara dengan saksi Enda, terduga pelaku berpindah ke sisi mobil tempat korban duduk dan diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan botol tersebut.

Terduga pelaku juga diduga memukul korban menggunakan tangan. Saksi Enda sempat berupaya menghentikan tindakan tersebut, namun terduga pelaku justru mengancamnya sehingga saksi menjauh dari lokasi.

Rekan-rekan korban bersama masyarakat kemudian mengamankan situasi dan membawa korban ke RS Maria Walanda Maramis untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan keterangan medis dari dr. Cathy, korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian pelipis, kepala sebelah kanan, serta pergelangan tangan kiri. Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Sementara itu, personel Polsek Dimembe mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui berada dalam kondisi mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan informasi awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang kemudian berujung pada perselisihan. Namun, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.

Polsek Dimembe terus melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Senin, 21 September 2026

Polres Minut Bersama TNI, Pemkab dan Relawan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Wisata Kaki Dian

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan wisata Kaki Dian, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), masih terus dilakukan hingga Minggu (20/9/2026). Kobaran api yang muncul di empat titik sekaligus terus merambat di tengah cuaca panas dan kondisi vegetasi yang kering akibat kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Niño.

Mengantisipasi meluasnya kebakaran, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama TNI, Polri, BPBD, Damkar, AWC Brimob Polda Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan, pemerintah kelurahan, serta relawan dan masyarakat setempat melaksanakan upaya penanganan secara terpadu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil pemadam kebakaran Pemkab Minut bersama kendaraan bantuan dari Kodim Bitung terlihat bolak-balik mengambil dan mengangkut air untuk mendukung proses pemadaman. Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan kobaran api yang menjalar di kawasan tersebut.

Meski menghadapi medan yang berat, cuaca panas, serta kelelahan setelah bekerja sejak siang hingga malam, personel gabungan tetap melanjutkan upaya pemadaman. Banyaknya titik api dan luasnya area terdampak menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengendalikan kebakaran secara menyeluruh.

Kabag Ops Polres Minut, AKP D. Rungkat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan sekitar 30 personel untuk membantu proses pemadaman kebakaran di kawasan Kaki Dian.

Menurutnya, penanganan karhutla dilakukan melalui kolaborasi berbagai unsur setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kolaborasi dan gotong royong, kami dari unsur Polri dan TNI serta relawan, Damkar, BPBD, Dinas Kehutanan, AWC Brimob Polda Sulut dan Pemerintah Kelurahan serta masyarakat ikut serta dalam rangka memadamkan kebakaran hutan di Kaki Dian. Kita berkolaborasi semuanya setelah menerima informasi,” ujar Rungkat.

Terkait penyebab kebakaran, Rungkat menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui faktor yang memicu munculnya api.

“Penyebabnya kami belum telusuri lebih mendalam karena ini mungkin iklim panas yang berkepanjangan. Kami turunkan sekitar 30 orang anggota Polres karena titik api menyebar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan agar tidak memasuki lokasi kebakaran demi keselamatan bersama. Hal ini mengingat api masih menyebar dan kondisi medan di kawasan tersebut cukup berbahaya.

Upaya pemadaman dan pengendalian karhutla terus dilakukan oleh petugas gabungan. Masyarakat diharapkan tetap waspada, mematuhi imbauan petugas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Minggu, 20 September 2026

Sat Lantas Polres Minut Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar di Interchange Maumbi

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan patroli malam dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Interchange Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (19/9/2026), mulai pukul 23.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minut Iptu Ismail Diko, S.Sos., bersama KBO Lantas, Kanit Turjawali, serta personel Sat Lantas Polres Minut.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menekan angka kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, kemacetan, serta potensi kejahatan jalanan.

Selain itu, personel melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Interchange Maumbi untuk memantau aktivitas kelompok anak muda yang berpotensi melakukan balap liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Kasat Lantas Polres Minut Iptu Ismail Diko, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk upaya kepolisian dalam mengantisipasi balap liar serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sabtu, 19 September 2026

DVI POLRI BERHASIL IDENTIFIKASI 9 KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, SELURUHNYA TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA


JAKARTA, 19 September 2026 – Polri terus memberikan pelayanan identifikasi korban KM Virgo Transport 8 melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hingga 19 September 2026, sebanyak 9 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga.

Proses identifikasi dilakukan melalui tahapan DVI dengan menggabungkan data ante mortem (AM), yakni data yang dikumpulkan dari keluarga korban sebelum korban ditemukan, dengan data post mortem (PM) yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap korban.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelayanan identifikasi merupakan bagian penting dalam penanganan korban dan pemberian kepastian kepada keluarga.

“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga.”

9 KORBAN TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Berdasarkan rekap operasi DVI per 19 September 2026, dari 117 korban yang telah ditemukan, terdapat 9 korban meninggal dunia dan seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga.

Kesembilan korban tersebut yaitu:

1. Reyner Fausta Yosilianto, 22 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
2. Nurul Rian Hidayat, 33 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
3. Imam Soeparno, 66 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
4. Denny Ridzal Saputra, 30 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
5. Erik Maousul Latip, 37 tahun, laki-laki – Jawa Barat.
6. Risyan Kurnia Putra, 28 tahun, laki-laki – Jawa Barat.
7. Muhammad Abdianoor, 30 tahun, laki-laki – Kalimantan Selatan.
8. Surya, 59 tahun, laki-laki – Kalimantan Selatan.
9. Yuli, 29 tahun, perempuan – Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dari 108 korban hidup yang telah ditemukan, seluruhnya telah dipulangkan dan tidak terdapat korban hidup yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

153 DATA ANTE MORTEM TERKUMPUL

Untuk mendukung proses identifikasi, Polri terus mengumpulkan data ante mortem (AM) dari keluarga korban. AM merupakan data korban yang diperoleh sebelum korban ditemukan, termasuk informasi identitas dan data pembanding dari keluarga.

Hingga 19 September 2026, telah terkumpul 153 data AM, dengan rincian:

* Kalimantan Selatan: 74 AM
* Jawa Timur: 63 AM
* Sulawesi Selatan: 1 AM
* Jawa Tengah: 2 AM
* Jawa Barat: 13 AM

Dari 153 data tersebut terdapat 18 data AM yang terduplikasi. Setelah dikurangi data duplikasi, terdapat 135 data AM.

Dari 135 data AM tersebut, sebanyak 9 AM telah direkonsiliasi, sedangkan 126 AM masih belum direkonsiliasi.

Data AM tersebut menjadi salah satu data pembanding dalam proses pencocokan dengan data PM korban.

POLRI SIAPKAN 140 PERSONEL DVI

Untuk memperkuat pelayanan identifikasi, Polri menyiapkan 140 personel DVI yang terdiri dari:

* Tim DVI Polda Kalimantan Selatan: 66 personel.
* Tim DVI Polda Jawa Timur: 56 personel.
* Tim DVI Pusdokkes Polri: 18 personel.

Personel tersebut terdiri dari dokter/dokter gigi spesialis, dokter umum, dokter gigi umum, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta personel umum.

Selain tim yang telah disiapkan di posko tersebut, Biddokkes Polda Jawa Barat turut memberikan dukungan pengumpulan data AM dan sampel DNA keluarga korban di Garut.

Pada 15 September 2026, Biddokkes Polda Jabar mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban, terdiri dari 2 keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian. Pengambilan dilakukan menggunakan metode Buccal Swab.

Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 pukul 06.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Hingga 19 September 2026, dari total 243 orang dalam manifes, sebanyak 117 korban telah ditemukan, terdiri dari 108 korban hidup dan 9 korban meninggal dunia. Sementara 126 orang masih dalam pencarian.

Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR terus melanjutkan pencarian, sementara jajaran DVI dan Dokkes Polri tetap memberikan pelayanan identifikasi dan pendampingan kepada keluarga korban.

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron


BANTEN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan seluruh perguruan silat dan masyarakat.

Kapolri menegaskan, balai latihan tersebut tidak boleh hanya menjadi tempat berkegiatan bagi satu organisasi. Keberadaannya harus terbuka untuk pembinaan pencak silat, pengembangan seni budaya, pelestarian kearifan lokal, hingga mempererat silaturahmi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia, Jumat (18/9/2026).

Kapolri mengapresiasi inisiatif PTBI dalam membangun balai latihan sebagai wadah pembinaan. Namun, ia mendorong agar tempat tersebut dapat digunakan bersama oleh seluruh peguron atau perguruan silat yang ada di Banten.

“Pesanggrahan ini tidak hanya untuk PTBI sendiri, tetapi juga semua peguron boleh untuk menggunakan tempat ini dan masyarakat pun juga boleh menggunakan, termasuk berbagai macam kearifan lokal dan seni budaya yang ada,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, pesanggrahan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi tempat belajar, ruang berdiskusi, serta wadah untuk berkumpul dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.

“Namanya pesanggrahan itu tempat belajar, tempat diskusi, tempat kita ngariung untuk bersama-sama menyelesaikan suatu persoalan,” kata Kapolri.

Kapolri berharap balai latihan tersebut dapat memperkuat persaudaraan antarpesilat dan antarperguruan. Persatuan menjadi modal penting untuk menjaga serta mengembangkan pencak silat Tjimande dan seni budaya Banten lainnya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan peguron agar senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas. Menurut Kapolri, para pesilat memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan seni budaya Banten agar semakin dikenal secara luas.

Selain menjadi pusat pembinaan seni dan budaya, Kapolri meminta keberadaan pesanggrahan menjadi ruang pembentukan karakter. Para pesilat diharapkan tumbuh sebagai pendekar yang menjunjung keberanian, membela kebenaran, melindungi yang lemah, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Kapolri menilai, nilai-nilai tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh jawara dan perguruan silat bersinergi dengan Polri untuk menjaga situasi kamtibmas di Banten.

Ke depan, Kapolri juga mendorong pembangunan tempat pembinaan serupa di setiap kabupaten. Dengan langkah itu, kegiatan pelatihan, diskusi, pelestarian budaya, dan penguatan persatuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui keterbukaan dan kebersamaan tersebut, Pesanggrahan Tjimande diharapkan menjadi rumah besar bagi para pesilat, pelaku seni, dan masyarakat dalam merawat kebudayaan serta membangun Banten yang aman dan harmonis.

Kebakaran Hutan Kota Kuwil Merembet ke Lahan Warga, Plt. Kapolres Minut Tinjau Langsung Lokasi

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Peristiwa kebakaran hutan kota di Desa Kuwil dan lahan perkebunan warga di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang berada di sekitar Bendungan Kuwil. Saksi Welly Wiliam Weku melihat kepulan asap yang berasal dari kawasan hutan kota Desa Kuwil dan selanjutnya menghubungi pemerintah desa serta pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diduga berasal dari area tempat pembuangan sampah di jalan samping sungai kompleks Hutan Kota Desa Kuwil. Api kemudian merembet ke lahan perkebunan warga di Desa Kawangkoan. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat informasi tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat segera menuju lokasi untuk membantu melakukan upaya pemadaman serta menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).

Penanganan kebakaran melibatkan empat unit kendaraan pemadam, yakni dua unit dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, satu unit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta satu unit Rantis AWC Brimobda Sulut.

Sekitar pukul 15.10 WITA, Rantis AWC Brimobda Sulut tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Kondisi medan yang sulit dijangkau sempat menyebabkan api merembet ke sejumlah bagian lahan warga lainnya.

Personel Polsek Airmadidi bersama petugas Damkar, personel Brimobda Sulut dan masyarakat terus melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 21.14 WITA.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. turut meninjau langsung lokasi kebakaran untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik serta melihat kondisi wilayah yang terdampak.

Dalam peninjauan tersebut, Plt. Kapolres Minut memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan agar tidak muncul kembali titik api, mengingat kondisi cuaca kering dan angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca kering, serta tidak membuang puntung rokok maupun sumber api lainnya secara sembarangan.

Selain itu, pemantauan terhadap area yang telah terbakar tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, Damkar, BPBD, aparat terkait dan masyarakat terus ditingkatkan dalam penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Polres Minahasa Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran melalui pihak kepolisian maupun layanan Call Center Polri 110.

Jumat, 18 September 2026

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026).

“Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari berbagai capaian maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari sejauh mana kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, penghargaan harus menjadi tanggung jawab bagi setiap penerima untuk menjaga standar kinerja dan terus mengembangkan inovasi. Capaian tersebut tidak boleh membuat satuan maupun personel cepat berpuas diri.

Kompolnas Awards 2026 diberikan kepada satuan kerja Mabes Polri, satuan kewilayahan, serta personel yang menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolri berharap para penerima penghargaan menjadi teladan bagi jajaran lainnya. Inovasi dan praktik terbaik yang telah diterapkan perlu dibagikan agar dapat dikembangkan oleh satuan maupun personel lain.

“Bagi yang mendapatkan penghargaan dari Kompolnas, kita harapkan dapat menjadi role model yang kemudian dicontoh oleh satuan kerja lainnya,” kata Kapolri.

Kapolri juga meminta praktik terbaik dari para penerima penghargaan tidak berhenti di satu satuan. Keberhasilan tersebut harus didokumentasikan, dikembangkan, serta diterapkan secara adaptif sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dengan demikian, inovasi yang terbukti memberikan manfaat dapat memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri secara lebih luas.

Sementara itu, satuan dan personel yang belum memperoleh penghargaan diminta menjadikan Kompolnas Awards sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus berbenah.

Kapolri menilai seluruh personel memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan prestasi sepanjang mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Personel yang terpilih tentunya bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk memotivasi mereka bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Kapolri turut meminta seluruh pimpinan satuan menciptakan lingkungan kerja yang mendorong anggotanya memberikan kinerja terbaik. Namun, setiap pelaksanaan tugas harus tetap berpedoman pada aturan, etika profesi, dan kepentingan masyarakat.

Menurut Kapolri, prestasi dan inovasi harus berujung pada perubahan yang dirasakan langsung oleh publik. Apresiasi bukan menjadi tujuan akhir, melainkan penggerak bagi seluruh jajaran untuk memperbaiki pelaksanaan tugas.

“Teruslah bekerja lebih baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, serta mewujudkan Polri yang dekat dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolri.

Sinergi TNI–Polri dan Damkar PLTU Kema Padamkan Karhutla Dekat SPBU Kema III

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Kema yang dipimpin langsung Kapolsek Kema AKP Repy Samel bersama unsur TNI dan Damkar PLTU Kema bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Desa Kema III Jaga IV, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kebakaran terjadi pada lahan yang ditumbuhi rumput kering dengan perkiraan luas sekitar 1 hektare. Kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api berpotensi merambat, terlebih lokasi kebakaran berada tidak jauh dari SPBU Kema III.

Sekitar pukul 10.20 Wita, satu unit Damkar milik PLTU Kema tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel Polsek Kema bersama unsur TNI turut membantu proses pemadaman dan memastikan api tidak meluas ke area sekitar SPBU.

Kapolsek Kema AKP Repy Samel mengatakan, respons cepat dan sinergi antarinstansi dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas serta menjaga keselamatan masyarakat dan fasilitas di sekitar lokasi.

“Kami bersama TNI dan Damkar PLTU Kema langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini.”

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Kema juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mempercepat penanganan.

Kamis, 17 September 2026

Polairud Polda Sulut dan PDAM Antar Bantuan Air Bersih, 64 Ribu Liter untuk Warga Manado Tua dan Siladen

MANADO, Humas Polda Sulut - Kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah kepulauan mendapat perhatian melalui sinergi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara bersama PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

Sebanyak 64 ribu liter air bersih didistribusikan kepada masyarakat di Pulau Manado Tua dan Pulau Siladen, Kota Manado, Kamis (17/9/2026). Bantuan tersebut diangkut menggunakan sarana transportasi laut dari Pelabuhan KSOP Manado menuju wilayah kepulauan.

Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi cuaca panas yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas mengatakan, masyarakat di Pulau Manado Tua dan Siladen memiliki kebutuhan air bersih yang cukup tinggi.

Karakteristik wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Jarak dari daratan utama serta ketergantungan terhadap transportasi laut membuat distribusi bantuan membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak. “Masyarakat di dua pulau ini sangat membutuhkan air bersih,” ujar Kombes Pol Bayuaji.

Melalui keterlibatan Polairud, distribusi bantuan dapat dilakukan menggunakan jalur laut sekaligus menunjukkan peran kepolisian dalam mendukung pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan.

Sementara itu menurut Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Kota Manado, Meiky Taliwuna, penyaluran air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Manado terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Saat ini terjadi panas yang berkepanjangan sehingga masyarakat sangat membutuhkan air bersih,” katanya.

Air bersih yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, memasak, kebersihan hingga kebutuhan sehari-hari lainnya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya BPBD Kota Manado, Kecamatan Bunaken Kepulauan serta Basarnas Sulawesi Utara.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan bantuan dapat menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan. Selain membantu kebutuhan warga dalam kondisi saat ini, koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Cegah Judi Online dan Pinjol, Bidang Propam Polda Sulut Gencarkan Penegakan Disiplin Personel

MANADO, Humas Polda Sulut - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan integritas internal. Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh personel di jajaran Polda Sulut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulut melalui Plt. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, pada pelaksanaan Gaktiblin di halaman Mapolda, Kamis (17/9/2026) pagi.

Kompol Ruddy Repi menjelaskan bahwa kegiatan Gatiblin ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mencakup perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.

"Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal," ujar Kompol Ruddy.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online maupun pinjol merupakan bentuk pelanggaran aturan dan kode etik kepolisian yang sangat serius. Oleh karena itu, langkah preventif dan penindakan tegas mutlak dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Propam melancarkan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel (smartphone) milik setiap anggota, guna mendeteksi keberadaan aplikasi atau akses ke situs-situs terlarang tersebut.

"Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian," tegas Kompol Ruddy.

Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya dampak negatif judi online dan pinjaman online yang telah merugikan banyak pihak di berbagai wilayah Indonesia. Bid Propam Polda Sulut bergerak cepat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak merusak tatanan dan kinerja personel di wilayah Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Kompol Ruddy menyampaikan bahwa kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ini tidak bersifat sementara, melainkan akan digelar secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.

"Sesuai dengan telegram Bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut," pungkasnya.

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Desa Padamkan Karhutla di Treman–Kawiley

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di area perkebunan yang berada di wilayah Desa Treman hingga Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1 hektare, yang berada di wilayah Desa Kawiley dan Desa Treman. Area perkebunan di Desa Treman diketahui milik Beno Lengkong, sementara area di Desa Kawiley merupakan milik Ut Wagiu.

Berdasarkan keterangan pekerja kebun Desa Kawiley, Yansi Gon (54), sekitar pukul 16.00 WITA terlihat asap putih kecil dari bagian lahan perkebunan. Sekitar 15 menit kemudian, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api membesar dan merembet ke area hutan serta lahan perkebunan yang berbatasan antara Desa Kawiley dan Desa Treman.

Melihat kobaran api yang mulai meluas, pekerja kebun kemudian menghubungi pemerintah desa setempat untuk membantu melakukan penanganan dan pemadaman.

Sekitar pukul 17.00 WITA, kobaran api mulai mereda seiring dengan berkurangnya hembusan angin. Untuk mencegah api kembali membesar, Bhabinkamtibmas, personel piket Polsek Kauditan, Babinsa, serta pemerintah desa bersama-sama melakukan pemadaman terhadap titik-titik api yang masih kecil.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur terkait, sekitar pukul 18.00 WITA api yang membakar lahan kurang lebih 1 hektare tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dan bersama-sama untuk mencegah meluasnya kebakaran serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Personel Polri bersama TNI dan pemerintah desa bergerak cepat melakukan pemadaman serta memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas,” ujar Kasi Humas.

Hingga kegiatan penanganan selesai, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan kondusif.

Rabu, 16 September 2026

Timsus Polsek Likupang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Personel Timsus Polsek Likupang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kawasan Perkebunan Apla, Desa Paslaten, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban diketahui bernama Firman, warga Desa Maen, sementara terduga pelaku inisial IA, yang juga berdomisili di Desa Maen.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/94/IX/2026/SPKT/POLSEK LIKUPANG, tanggal 15 September 2026.

Setelah menerima laporan, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Timsus Polsek Likupang melakukan pengembangan di wilayah Desa Maen. Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan bersama keluarganya menuju RS Walanda Maramis untuk menjenguk korban.

Namun, setelah mendapat informasi bahwa keluarga korban juga sedang menuju rumah sakit, terduga pelaku kemudian mengamankan diri ke Polsek Dimembe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Polsek Likupang bergerak menuju Polsek Dimembe dan mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Likupang dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu menyampaikan bahwa Polres Minahasa Utara akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Terhadap terduga pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Steven Surentu.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Likupang dan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara keseluruhan kronologi serta motif kejadian.